Kader SBY Bentuk Ormas ReJo Menangkan Jokowi di 2019
Kader SBY Bentuk Ormas ReJo Menangkan Jokowi di 2019
Ketua Dewan Pembina ReJo Sidarto Danusubroto

Jakarta, MERDEKANEWS -Sejumlah tokoh nasional membentuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) Relawan Jokowi (ReJo), untuk mendukung Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019, Minggu (6/5/2018). 

ReJo dibentuk untuk melawan fitnah  yang menyerang Jokowi soal isu anti muslim, isu tenaga kerja asing dan lainnya.

Ormas relawan yang dibentuk di Warung Komando Tebet ini, dipimpin oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Darmizal.

Sedangkan Sidarto Danusubroto, sebagai Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Boni Hargens dan Anwar Fuady, anggota Dewan Pembina ReJo. 

"Tahun 2014 saya bukan pendukung Jokowi, namun, belakangan ini saya melihat serangan kepada Jokowi terus masif. Saya bertabayun, akhirnya memutuskan untuk mendukung Jokowi," ujar Ketua Umum Rejo Darmizal.

Darmizal berharap ReJo menjadi sebuah rumah besar bagi rakyat Indonesia untuk mengantarkan Jokowi menjadi presiden yang kedua kalinya.

"Kekuatan relawan sangat penting guna mengantarkan Jokowi menuntaskan masa pemerintahannya hingga 2024 nanti," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan pengunduran dirinya dari posisi Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat. Ia ingin  fokus berjuang bersama ReJo. 

Sementara Ketua Dewan Pembina ReJo Sidarto Danusubroto bercerita, bahwa Presiden Jokowi dulunya tumbuh dari seorang tukang kayu kecil di pinggiran kali di Solo. 

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) ini mengaku, melihat Jokowi memiliki tekad untuk membangun Indonesia yang lebih maju, sehingga menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pantas melanjutkan kepemimpinannya hingga dua periode. 

Sidarto mengaku, bangga ReJo telah menyatakan dukungan kepada Jokowi. Ke depan, ReJo akan berupaya melawan fitnah-fitnah yang terus menerjang Jokowi terutama menjelang Pilpres. "Isu antimuslim, isu tenaga kerja asing dan lain-lain akan kita lawan," ujarnya.
 

(Muhammad)
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon