Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik, HMPV Sudah Teridentifikasi di Indonesia Sejak 2001
Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik, HMPV Sudah Teridentifikasi di Indonesia Sejak 2001
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: antara)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat tak perlu panik terkait human metapneumovirus (HMPV). Di Indonesia, HMPV ternyata sudah ada sejak lama.

“HMPV itu ditemukan 2001 dan sudah beredar di seluruh dunia sejak 2001. Dan selama ini juga nggak ada apa-apa juga. Jadi HMPV itu sudah ada di seluruh dunia termasuk di Indonesia itu sejak 2001,” kata Budi di Auditorium Herman Susilo, Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (06/01).

HMPV menurutnya tak sama dengan COVID-19. Termasuk dari fatalitasnya.

“HMPV itu virus lama. Sama seperti virus flu, itu virus lama. Apa bedanya virus baru sama virus lama? Kalau virus baru kayak Covid, tubuh manusia itu belum tahu bagaimana meresponsnya,” jelasnya.

Menkes juga membantah bahwa virus tersebut mematikan. "Tidak benar HMPV ini mematikan. Itu tidak benar. HMPV ini tidak mematikan," katanya.

Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman mengatakan, HMPV sudah teridentifikasi di Indonesia. Sejauh ini, kelompok anak menjadi usia yang banyak terpapar virus tersebut.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan lebih rinci berapa banyak kasus anak yang terkena HMPV, maupun keseluruhan pasien yang terjangkit virus tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Aji meminta publik untuk tidak panik. Ia sekaligus membenarkan keterangan juru bicara Kemenkes RI Widyawati terkait virus hMPV bukan merupakan virus baru dan sudah menyebar sejak 2001.

Widyawati mengungkap laporan yang dihimpun per Senin (6/1/2025). "Laporan hari ini (Senin 6 Januari 2025) ke Kementerian Kesehatan sudah ada beberapa anak yang terkena HMPV, dan kami terus menelusuri."

"Dan menurut pengamatan ini tidak hanya baru tahun ini saja, mengingat virus ini sudah tersebar lama sejak tahun 2001. Yang harus kita sampaikan di sini ke publik adalah tetap waspada dan tidak perlu panik. Tidak benar bahwa ini adalah virus baru," beber Widyawati dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Aji kembali memastikan hingga kini belum ada larangan atau pembatasan perjalanan ke wilayah atau negara tertentu. Mengingat, kebanyakan kasus hMPV berkaitan dengan gejala ringan seperti penyakit flu lainnya.

Beberapa di antaranya meliputi batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas. Namun, kondisi ini dapat berkembang menjadi bronkitis atau pneumonia.

Dikutip dari Newsweek, lamanya penyakit bergantung pada tingkat keparahan gejala orang tersebut. Perlu dicatat, hMPV termasuk penyakit musiman yang rentan meningkat setiap musim dingin, seperti yang terjadi di China.

(Cw 1)
Cegah Infeksi HMPV, DPR Ingatkan Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat
Cegah Infeksi HMPV, DPR Ingatkan Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat
Virus HMPV Merebak di China: Jaga Pola Hidup Sehat, Pakai Lagi Masker di Tempat Umum
Virus HMPV Merebak di China: Jaga Pola Hidup Sehat, Pakai Lagi Masker di Tempat Umum
Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat
Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat
Kemenag-Kemenkes Sepakati Penguatan Regulasi Larangan Praktik P2GP
Kemenag-Kemenkes Sepakati Penguatan Regulasi Larangan Praktik P2GP