Apkasi Gelar APN 2018, Pertemukan Pengguna Anggaran dan Mitra Penyedia Barang/Jasa
Apkasi Gelar APN 2018, Pertemukan Pengguna Anggaran dan Mitra Penyedia Barang/Jasa
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggulirkan kembali kegiatan expo bertajuk Apkasi Procurement Network (APN) 2018 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Jakarta, MERDEKANEWS -- Seiring dengan era keterbukaan informasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahaan yang baik, prinsip kehati-hatian mutlak diperlukan baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga selaku pengguna anggaran maupun mitra penyedia barang dan jasa. Inilah salah satu dasar bagi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggulirkan kembali kegiatan expo bertajuk Apkasi Procurement Network (APN) 2018 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Ketua Bidang Keuangan Daerah Apkasi, Drs. Irwan, M. Si (Bupati Meranti) dalam sambutannya mewakili Ketua Umum Apkasi mengatakan bahwa pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang baik merupakan bagian penting dari upaya kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance). Pengelolaan pengadaan tidak bisa lagi dilakukan dengan sekadarnya, tetapi harus ditangani dengan seksama.

“Keberhasilan proses pengadaan tidak hanya terkait dengan pelaksanaan proses pelelangan, tetapi juga bergantung pada perencanaan yang baik. Untuk itu, dalam rangka memperbaiki tata kelola pengadaan, maka proses perencanaan harus dikelola dengan baik. Untuk menyusun perencanaan pengadaan yang baik, maka harus dipahami tatacara dan strategi penyusunan rencana pengadaan sesuai dengan ketentuan,” sambung Irwan.

Irwan juga menegaskan Apkasi begitu concern akan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah ini, salah satunya karena kegiatan pengadaan barang/jasa ini mengandung resiko hukum. Irwan mengatakan, “Oleh karena itu, kami berharap melalui kemitraan yang dibangun antara para pengguna, dalam hal ini pemerintah daerah, dan penyedia barang/jasa dapat terjalin baik, sehingga informasi terkait dengan produk yang dibutuhkan dapat secara utuh didapatkan.”

Sementara Kepala Subdirektorat Riset dan Kontrak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Eko Rinaldo yang memberikan sambutan mewakili Ketua LKPP mengaitkan semangat pengadaan barang/jasa pemerintah sebenarnya ada di dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Di situ tertera kata-kata ‘bangunlah jiwanya, bangunlah badannya’ yang mana ini menunjukkan bahwa dalam konteks pengadaan, kalau sudah terbangun jiwanya maka tidak perlu ada lagi yang harus dikhawatirkan, jangan takut duluan. Karena prinsip pengadaan itu adalah value for money, artinya berapa nilai uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan barang yang berkualitas. Saya tadi sempat berdiskusi dengan bapak-bapak bupati yang mana rata-rata di daerah itu kalau membeli barang yang penting harganya murah,” imbuhnya.

Eko lantas menjelaskan bahwa prinsip value for money sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16/2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tidak lagi mensyaratkan barang yang harganya murah, tapi yang penting penyedianya dulu yang harus berkualitas, baru barangnya yang berkualitas. Misalnya, lanjut Eko, untuk pengadaaan konstruksi kalau dilakukan penawaran harga maka wajib hukumnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu, contoh harga semen di pasaran Rp.80.000, ternyata ada kontraktor yang menawarkan Rp.70.000, ini yg harus diklaririfikasi karena jangan sampai kalau dia nanti ditunjuk sebagai pemenang, tapi di lapangan tidak bisa menyediakan barangnya. Semangat pengadaan ini sederhananya adalah ibarat kita membelanajakan uang sendiri, cuma bedanya harus dipertanggungjawabkan kepada auditor dan penyidik, bila nanti ditemukan ada masalah hukum,” tukas Eko lagi.

Sementara itu, menurut Syaifuddin Ch Kay, Koordinator APN 2018, kegiatan APN ini hanya berlangsung sehari. Syaifuddin menjelaskan ada perusahaan-perusahaan mitra yang terdiri dari mulai sektor alat-alat kesehatan hingga teknologi dan informasi. Kegiatan yang terselenggara untuk kali kedua ini, dihadiri oleh sekitar 300 tamu undangan yang terdiri dari kepala daerah (bupati atau wakil bupati), sekretaris daerah, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), ULP (Unit Layanan Pengadaan), BUMD, serta para pengguna anggaran lainnya. 

“Selain mempertemukan antara para pengguna anggaran dan mitra penyedia barang dan jasa, yang menarik dari APN 2016 ini adalah gelaran talk-show yang menghadirkan narasumber kompeten di bidang pengadaan barang dan jasa,” tutur Syaifuddin sembari mengharapkan dalam event APN 2018 ini, anggota Apkasi juga mendapatkan pembekalan dan pengetahuan tentang proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan kabupaten yang sesuai dengan aturan sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

Untuk itulah, Syaifuddin menambahkan, event APN 2018 ini dihadirkan dua kali talk show dengan topik berbeda. Yang pertama di sesi pagi mengusung tema “Meminimalisir  Potensi Permasalahan Hukum Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Implementasi PP No 16 Tahun 2018” yang disampaikan oleh narasumber dari LKPP, dengan sub tema “E-Catalogue Daerah : Upaya Menciptakan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lebih Transparan” Selanjutnya sebagai best practices, tampil Pemprov DKI Jakarta, yang memaparkan tentang pengalamannya dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan mengembangkan sistem e-Katalog Lokal Dalam Rangka Peningkatan Ekonomi Lokal.

Di sesi kedua setelah makan siang, talk show lebih menyoroti bagaimana meminimalisir potensi masalah dalam pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari permasalahan hukum. Ada beberapa narasumber dari lembaga kredibel yang membedah masalah ini, di antaranya pimpinan KPK, LKPP, dan BPK. Dari LKPP mengupas bagaimana upaya kepala daerah mendorong sumber daya manusia dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah. Sementara Pimpinan KPK, memberikan masukan yang sangat bagus terkait dengan upaya pencegahan dan delik-delik tipikor dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan dari BPK, menyampaikan kiat bagaimana “Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui E-Purchasing.”

Gelaran APN 2018 ini, secara antusias dimanfaatkan oleh para peserta mitra penyedia barang/jasa dengan mempresentasikan produk atau layanan yang dipamerkan. Kegiatan utama dari APN 2018 sendiri adalah booth visit yang dilaksanakan usai talk show, di mana para tamu undangan dari pengguna anggaran bisa berinterakasi langsung dengan penyedia barang/jasa di booth masing-masing. “Di sinilah inti kegiatan APN 2018, di mana para pengguna anggaran bisa langsung berdiskusi dan menggali informasi detil mengenai barang/jasa yang sesuai dengan spek kebutuhan di daerahnya masing-masing,” tukas Syaifuddin lagi. 

(Hadi Siswo)
Di Bukber Apkasi, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pangan dan Keselamatan Jelang Arus Mudik
Di Bukber Apkasi, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pangan dan Keselamatan Jelang Arus Mudik
Apkasi Ajak Penyedia Barang/Jasa Ikut APN 2024 Rebut Peluang PBJ Pemerintah
Apkasi Ajak Penyedia Barang/Jasa Ikut APN 2024 Rebut Peluang PBJ Pemerintah
Fasilitasi APN 2023, Apkasi Ajak Pemda Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada PBJ Pemerintah
Fasilitasi APN 2023, Apkasi Ajak Pemda Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada PBJ Pemerintah
APN 2023, Apkasi Dorong Capaian 95% Senilai Rp 1.171 Triliun Target Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri
APN 2023, Apkasi Dorong Capaian 95% Senilai Rp 1.171 Triliun Target Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri
APKASI Dukung Konsep Pembangunan Berkelanjutan di Pemkab Melalui Pendampingan Penyusunan Dokrenda
APKASI Dukung Konsep Pembangunan Berkelanjutan di Pemkab Melalui Pendampingan Penyusunan Dokrenda