Kepala BKPM Banggakan Perpres TKA Kerek investasi 20%
Kepala BKPM Banggakan Perpres TKA Kerek investasi 20%
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong

Jakarta, MERDEKANEWS - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memperkirakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) mendorong kenaikan investasi hingga 20%.

Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Kepastian Izin TKA dan Perbaikan Iklim Investasi di Indonesia di Jakarta, Senin (23/4/2018), mengatakan, izin TKA menjadi salah satu keluhan utama investor yang berinvestasi di Indonesia.

"Di izin TKA ini mereka (investor) dipingpong dan diputar-putar. Kalau aturan ini benar-benar jalan reformasinya dalam payung `Online Single Submission`, menurut saya bisa 10-20 persen mungkin peningkatannya," kata Lembong.

Mantan Menteri Perdagangan itu, memastikan, investasi yang terus meningkat akan mendorong penggunaan TKA. Pasalnya, investor internasional telah mempertaruhkan modal miliaran dolar di negara lain dengan penuh risiko. "Pasti dia mau membawa orang-orang dia karena tentu ngeri jika ada apa-apa. Saya pun jika jadi investor pasti saya mau menaruh orang saya sendiri atau orang terbaik di dunia terlepas dari kewarganegaraannya dalam investasi tersebut," ungkap Lembong.

Kendati demikian, lanjut Lembong, jumlah TKA di Indonesia hanya seperseribu dari jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan, dalam hitungan kasar, dari 1.000 pekerja di Indonesia, hanya satu diantaranya yang merupakan tenaga kerja asing. "Jadi sangat tidak masuk akal kalau 999 orang Indonesia `takut` dibanjiri satu orang asing. Angka ini bahkan telah diakui oleh tokoh senior di pihak koalisi oposisi," kata Lembong.

Meski pemerintah mendukung penyederhanaan prosedur penggunaan TKA, pemerintah di sisi lain terus melakukan upaya terpadu untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pekerja lokal.

Diharapkan upaya tersebut dapat mendorong tenaga kerja lokal naik kelas dengan pekerjaan bernilai tambah lebih besar dan menghasilkan penghasilan yang lebih tinggi. "Karena itu pemerintah mempersiapkan program-program pelatihan vokasi dan politeknik guna meningkatkan keterampilan tenaga kerja kita supaya bisa naik kelas," pungkas Lembong.

 

(Alisya Purwanti)
BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun 
BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun 
Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar
Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar
Kontribusi Meningkat, Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat
Kontribusi Meningkat, Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat
Jokowi Targetkan Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi
Jokowi Targetkan Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi
Menteri Anas Apresiasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri Anas Apresiasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang