Dana Nasabah Bobol, Dirut BTN Ini Siap Tanggung Jawab
Dana Nasabah Bobol, Dirut BTN Ini Siap Tanggung Jawab
Direktur Utama Bank BTN Maryono

Jakarta, MERDEKANEWS - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero/BTN) Maryono menegaskan, pihaknya siap bertanggung jawab terkait dugaan pembobolan dana nasabah yang nilainya capai ratusan miliar.

Maryono mengatakan, BTN sudah mencadangkan dana untuk mengganti uang empat nasabah yang dibobol yang totalnya mencapai Rp240 miliar. Namun, dana itu tidak langsung diberikan pada nasabah, melainkan menunggu ada putusan hukum.

Sebab, kata dia, kasus pembobolan dana nasabah ini sedang ditangani oleh kepolisian dan sudah ada yang masuk ke pengadilan. Apabila dari putusan itu menyatakan BTN ganti rugi dana nasabah, maka pihaknya akan melakukan, apabila putudan sebaliknya maka uang itu tak akan digunakan. “Kami tidak menghindar. Kami sudah mencadangkan kasus ini 100 persen. Kami taat asas dan taat hukum,” kata Martono saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Maryono menjelaskan peristiwa itu terjadi pada tahun 2016. Dimana dari penipuan itu terjadi kerugian senilai Rp240 miliar yang dialami oleh empat nasabah. Adapun 4 korban antara lain PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega serta Global Index Investindo.

Menurut Maryono, kasus itu sudah dilaporkan kepada regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan alias OJK. Selain itu, kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian. Dengan demikian pihaknya akan menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian. “Menyangkut maslah pidana atau perdata kami laporkan kepada pihak berwajib (Polisi). Sehingga penyelesaian masalah ini kami serahkan pada pihak berwajib,” ujar dia.

Maryono menjelskan, perkara ini bermula dari orang yang mengaku sebagai pegawaidari BTN. Disana para pelaku menawarkan produk yang ada di BTN kepada nasabah. Kemudian, para nasabah itu setuju dengan produk penyimpanan uang yang ditawarkan. Disana nasabah mengisi formulir. Awalnya uang itu dibukakan rekening giro, kemudian dipindahkan menjadi deposito.

Namun, pada saat nasabah ingin mencairkan uang yang di deposito itu, BTN mengkonfirmasi bahwa para nasabah tidak terdaftar. BTN mengkonfirmasi para nasabah itu hanya terdaftar di rekening giro dan sudah dilakukan penarikan dana.

(Setyaki Purnomo)
SSI dan Telkomsigma Jalin Kerja Sama Pengelolaan SLM Bank BTN
SSI dan Telkomsigma Jalin Kerja Sama Pengelolaan SLM Bank BTN
Wajibkan BTN Punya Mortgage Ecosystem Mumpuni, Bos CBC Sebut Ide Menteri Erick Benar-benar Brilian
Wajibkan BTN Punya Mortgage Ecosystem Mumpuni, Bos CBC Sebut Ide Menteri Erick Benar-benar Brilian
Taspen Life Turut Sukseskan Asian Para Games 2018
Taspen Life Turut Sukseskan Asian Para Games 2018
Duit di Tabungan Barkurang, Nasabah Bank Mandiri Lapor Polisi
Duit di Tabungan Barkurang, Nasabah Bank Mandiri Lapor Polisi
Taspen Life Asuransikan Peserta Mudik Bareng Taspen 2018
Taspen Life Asuransikan Peserta Mudik Bareng Taspen 2018