
Tangerang, MerdekaNews - Nasib Kentut ditentukan hari ini (Senin 23/4/2018). Perjuangan pedagang mie ayam di Kunciran, Tangerang, Banten ini berharap agar namanya bisa disetujui oleh hakim.
Kentut akan berganti nama Ihsan Hadi. Kendati sehari-hari menggunakan nama barunya itu, nama Kentut tetap tertera di setiap dokumennya, baik ijazah, kartu tanda penduduk, buku nikah, hingga kartu keluarga (KK). Itulah yang membuat pria 30 tahun ingin mengganti nama melalui Pengadilan Negeri Tangerang.
Anak-anaknya pun merasa minder saat tahu nama ayahnya di dokumen KK bernama Kentut. Karena itu, keluarga mendukung penggantian nama tersebut.
Pria yang sehari-hari juga mengajar mengaji di kampungnya itu mengatakan, saat ini, proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang belum selesai. "Sudah pernah sidang sekali pengajuan nama, Senin depan diputuskan apakah nama saya dikabulkan atau tidak," ujarnya.
Dia mengatakan bapak dan ibunya, Larno Ngadiyem, di kampung juga merestui pengajuan nama baru itu. Kentut merupakan dua bersaudara. Orang tuanya justru memberi nama indah bagi adik kandungnya, Abdul Hisham Romadona.
Kentut menceritakan nama itu bermula. "Saya lahir di Karanganyar, Solo. Orang tua saya petani jadi tidak berpikir arti nama yang itu (Kentut)," ucapnya.
Sidang awal sendiri sudah terlaksana pada Senin (16/4) kemarin. "Pertama minta surat ke RT/RW langsung konsultasi ke pengadilan persyaratannya apa aja, bagian administrasi diperlengkap apa saja?. Kemudian pendaftaran, pengadilan terus memanggil, pas Senin (16/4) kemarin sidang," tuturnya.
(Ira Safitri)