
Tangerang, MERDEKANEWS --- Program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang bertujuan membantu masyarakat pra sejahtera dalam memperoleh kebutuhan dasarnya kurang mendapatkan perhatian dari Dinas Sosial di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Juweni mengakui pihaknya belum bisa memberikan pengawasan penuh dalam pendistribusian program BPNT di Kota Tangerang.
"Harus diakui kami belum memberikan pengawasan penuh. Hal ini disebabkan banyaknya kelompok penerima manfaat (KPM) yang tercatat di wilayah ini. Sementara yang melakukan pengawasan hanya 10 orang untuk mengawasi 500 orang KPM," katanya Juweni kepada merdekanews.co melalui telepon, Tangerang, Senin (16/4/2018).
Dalam peraturan penunjukkan teknis (Juknis) Kementerian Sosial, tidak diperbolehkan mengarahkan atau menetapkan distributor dalam program BPNT tersebut. Sayangnya juknis tersebut sepertinya tidak ditaati oleh dinas sosial.
Juweni mengakui hanya ada dua distributor penyaluran beras yang ada di Kota Tangerang yang menangani program BPNT tersebut. Ia menambahkan penunjukan dua distributor tersebut berdasarkan pilihan dari tim kordinasi.
"Kami awalnya mengarahkan para KPM kepada 6 distributor untuk melakukan pembelian beras dan telur sebagai bentuk nyata berjalannya program ini. Namun selanjutnya kami menerima masukan dari Tim kor hanya ada 2 distributor yakni Sanjaya dan Triputra," kata Juweni.