Perpres Jokowi Soal Tenaga Kerja Asing Dipersoalkan
Perpres Jokowi Soal Tenaga Kerja Asing Dipersoalkan
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar

Jakarta, MERDEKANEWS - Pemerintah diminta benar-benar cermat dalam menerapkan regulasi yang mengatur mengenai penggunaan tenaga kerja asing yang terdapat di wilayah Republik Indonesia.

"Pemerintah harus cermat menentukan kebijakan dan regulasi yang akan diambil guna menjaga keseimbangan antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja dalam negeri," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Rofi menilai penerbitan Peraturan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), sebagai bentuk pengabaian atas desakan publik untuk mengetatkan masuknya TKA.

Politisi PKS itu berpendapat bahwa regulasi baru tersebut secara alamiah akan memperkecil kesempatan pekerja Indonesia karena regulasi itu dinilai dibuat hanya berdasarkan pola pikir eksternalitas.

Ia mengingatkan bahwa ada terdapat sejumlah faktor internal yang perlu diperhatikan seperti masih sedikitnya jumlah pengawas TKA yaitu hanya 1.200 orang untuk seluruh wilayah Indonesia. "Proses pengawasan yang tidak optimal akan berdampak pada penggunaan tenaga kerja asing pada bidang-bidang kerja yang seharusnya ditempati oleh pekerja domestik," paparnya.

Menurut dia, TKA yang didatangkan oleh perusahaan hendaknya benar-benar tenaga yang terampil sehingga dapat mendorong investasi, proses pembangunan ekonomi dan teknologi di Indonesia.

 

 

 

 

(setyaki purnomo)
Daya Saing Meningkat Karena Gas Murah, Kemenperin Heran Amanat Perpres HGBT Industri Tidak Dilanjutkan
Daya Saing Meningkat Karena Gas Murah, Kemenperin Heran Amanat Perpres HGBT Industri Tidak Dilanjutkan
Angkutan Lebaran 2024: ASDP Wajibkan Pengguna Jasa Beli Tiket Kapal Ferry Maksimal H-1
Angkutan Lebaran 2024: ASDP Wajibkan Pengguna Jasa Beli Tiket Kapal Ferry Maksimal H-1
Potensi Penumpang Musiman saat Mudik Lebaran, KAI Ingatkan Kembali Larangan Merokok di Kereta Api
Potensi Penumpang Musiman saat Mudik Lebaran, KAI Ingatkan Kembali Larangan Merokok di Kereta Api
Mungkin Tak Terbiasa Jadi Demonstran, Tudingan Para Purnawirawan Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay
Mungkin Tak Terbiasa Jadi Demonstran, Tudingan Para Purnawirawan Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay
Kemenhub Sediakan Puluhan Ribu Tiket Gratis Kapal Laut untuk Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445, Berikut Daftarnya
Kemenhub Sediakan Puluhan Ribu Tiket Gratis Kapal Laut untuk Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445, Berikut Daftarnya