Perpres Jokowi Soal Tenaga Kerja Asing Dipersoalkan
Perpres Jokowi Soal Tenaga Kerja Asing Dipersoalkan
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar

Jakarta, MERDEKANEWS - Pemerintah diminta benar-benar cermat dalam menerapkan regulasi yang mengatur mengenai penggunaan tenaga kerja asing yang terdapat di wilayah Republik Indonesia.

"Pemerintah harus cermat menentukan kebijakan dan regulasi yang akan diambil guna menjaga keseimbangan antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja dalam negeri," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Rofi menilai penerbitan Peraturan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), sebagai bentuk pengabaian atas desakan publik untuk mengetatkan masuknya TKA.

Politisi PKS itu berpendapat bahwa regulasi baru tersebut secara alamiah akan memperkecil kesempatan pekerja Indonesia karena regulasi itu dinilai dibuat hanya berdasarkan pola pikir eksternalitas.

Ia mengingatkan bahwa ada terdapat sejumlah faktor internal yang perlu diperhatikan seperti masih sedikitnya jumlah pengawas TKA yaitu hanya 1.200 orang untuk seluruh wilayah Indonesia. "Proses pengawasan yang tidak optimal akan berdampak pada penggunaan tenaga kerja asing pada bidang-bidang kerja yang seharusnya ditempati oleh pekerja domestik," paparnya.

Menurut dia, TKA yang didatangkan oleh perusahaan hendaknya benar-benar tenaga yang terampil sehingga dapat mendorong investasi, proses pembangunan ekonomi dan teknologi di Indonesia.

 

 

 

 

(setyaki purnomo)
Aksi Teatrikal di Bawaslu, Aktivis Beri Kartu Merah ke Anies Hingga Juluki Bapak Politik Identitas
Aksi Teatrikal di Bawaslu, Aktivis Beri Kartu Merah ke Anies Hingga Juluki Bapak Politik Identitas
Aktivis Gerakan Tolak Pemilu Curang Gelar Aksi Teatrikal Balap Lari,  Desak Bawaslu Beri Kartu Merah Anies Baswedan
Aktivis Gerakan Tolak Pemilu Curang Gelar Aksi Teatrikal Balap Lari,  Desak Bawaslu Beri Kartu Merah Anies Baswedan
Utamakan Nyawa Rakyat, Ferry Mursyidan Minta Jokowi Tunda Pilkada Serentak 2020 Sampai Pandemi COVID-19 Reda
Utamakan Nyawa Rakyat, Ferry Mursyidan Minta Jokowi Tunda Pilkada Serentak 2020 Sampai Pandemi COVID-19 Reda
Triwulan Dua, BI Catat Kinerja Industri Pengolahan Ambruk, Menteri AGK Layak Masuk Radar Reshuffle Jokowi
Triwulan Dua, BI Catat Kinerja Industri Pengolahan Ambruk, Menteri AGK Layak Masuk Radar Reshuffle Jokowi
Tokoh Senyap Suhendra: Implementasi Butir-butir MoU Helsinki Kunci Kebangkitan Aceh
Tokoh Senyap Suhendra: Implementasi Butir-butir MoU Helsinki Kunci Kebangkitan Aceh