Pendukungnya Aniaya Wartawan, SYL Cuma Bilang Begini
Pendukungnya Aniaya Wartawan, SYL Cuma Bilang Begini
Kericuhan antara wartawan dan pendukung mantan mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020—2023.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 10 tahun dan denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Usai pembacaan vonis tersebut, sempat terjadi ricuh antara wartawan dan pendukung SYL pada pukul 13.00 WIB. Awalnya media berusaha mewawancarai SYL secara doorstop, namun dihalang-halangi oleh pendukung mantan Mentan itu.

Akhirnya, para wartawan sampai berdesakan dengan pendukung SYL maupun penonton sidang yang lain, sehingga menyebabkan pagar pembatas area ruang sidang rusak dan patah.

Tak berhenti di situ, saat SYL berjalan keluar dari ruang persidangan, dirinya pun masih dikerubungi para pendukung dan wartawan. Alhasil, para wartawan, pendukung dan aparat keamanan pun saling mendorong serta berteriak sehingga menyebabkan beberapa wartawan terjatuh.

Kameramen Kompas Tv bernama Bhodiya Vimala menjadi korban penganiayaan pendukung SYL yang menamakan diri Forum Masyarakat Sulawesi atau Formasi. 

Hal tersebut diketahui dari pakaian berwarna putih bertuliskan Formasi di bagian belakang orang yang melakukan penganiayaan. Bhodiya mengaku sempat dikejar dan ditendang oleh anggota Formasi itu.

Awalnya, Bodhiya menjelaskan ormas tersebut mengaku akan tertib saat SYL keluar. Beberapa kamera televisi sudah berada pada posisi masing-masing di depan ruang sidang. Namun, saat SYL keluar, para anggota ormas makin mendekat dan berdesakan sehingga mengganggu kerja para wartawan. 

Bahkan, Bodhiya mengaku alat liputannya mengalami kerusakan akibat para anggota ormas berdesakan. "Karena gue panas alat gue rusak, ya panaslah maksudnya emosi," kata Bhodiya, Kamis (11/07).

Ia mengungkapkan, bukan hanya kamera Kompas TV saja yang rusak. Terdapat kamera CNN Indonesia TV dan tvOne serta tripod MNC Tv yang rusak imbas kericuhan tersebut.

Terkait hal tersebut, SYL yang akhirnya berhasil diwawancarai menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada awak media atas kerusuhan yang sempat terjadi itu.

“Mohon tertib karena kita berproses hukum. Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu,” ujar SYL.

(Jyg)
WIKA Gelar Transformasi Awards 2025: Proyek Restorasi Tangki Mogas 42-T-301 Raih Penghargaan Terbanyak
WIKA Gelar Transformasi Awards 2025: Proyek Restorasi Tangki Mogas 42-T-301 Raih Penghargaan Terbanyak
Soal Proyek Fiktif di Kementan: Menteri Amran Tak Pandang Bulu, Ada Pengamat yang Bakal Dipenjara!
Soal Proyek Fiktif di Kementan: Menteri Amran Tak Pandang Bulu, Ada Pengamat yang Bakal Dipenjara!
Transformasi Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir: Pembenahan Dilakukan Secara Bersamaan
Transformasi Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir: Pembenahan Dilakukan Secara Bersamaan
SIHALAL Diperbarui, Daftar Sertifikasi Halal Semakin Mudah dan Cepat
SIHALAL Diperbarui, Daftar Sertifikasi Halal Semakin Mudah dan Cepat
BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari, Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan
BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari, Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan