Menunggu Ampuhnya Tax Holiday Memikat Investor
Menunggu Ampuhnya Tax Holiday Memikat Investor
Direktur Eksekutif Center Fot Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo

Jakarta, MERDEKANEWS - Pemerintah ancang-ancang menerapkan kebijakan baru terkait insentif berupa tax holiday. Investor dengan nilai investasi tertentu dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) badan.

Direktur Eksekutif Center Fot Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, menilai kebijakan ini sangat tepat. Apalagi, tax holiday menyasar sektor industri pioner. “Karena sektornya pioner ya. Nah pioner tinggal dikombain, sektornya apa wilayahnya dimana kalau indonesia timur harus dikasih lebih besar, karena ongkosnya lebih besar. Jangan disamakan dengan indonesia bagian barat itu misalnya itu yang harus dikombain,” kata Yustinus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Menurut Yustinus, tax holiday akan sangat efektif apabila disokong iklim investasi yang kondusif. “Tax holiday sepanjang sejarah hanya berhasil ketika iklim investasinya baik. Tanpa itu boro-boro orang (investasi) mau masuk," paparnya.

Kemenkeu telah mengumumkan skema baru insentif pajak untuk menarik lebih banyak investasi ke tanah air. Dalam aturan tersebut, ditetapkan sebanyak 17 sektor industri yang bisa memperoleh insentif pajak untuk investasinya.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan, mengatakan, skema baru ini akan meningkatkan pendapatan negara. Jadi kendati pemerintah memberi pengaturan pengurangan pajak penghasilan (PPh), namun melalui tax holiday, pemerintah tetap mendapat penerimaan dari pajak pegawai maupun penjualan.

"Pajak perusahaan memang dibebaskan. Tapi keuntungan dari mereka berjualan, PPN jalan terus, ada tax itu. Kalau mereka hire karyawan eksekutif kan ada PPh 21, negara dapat dari sana. Dan ini juga untuk meningkatkan investasi," ujar Robert beberapa waktu lalu.

Nantinya, kata Robert, tax holiday ini diberikan pada penanaman modal baru. Tetapi Tax holiday tidak akan mengurangi penerimaan pajak yang ada saat ini. "Ini bukan dari yang eksisting, tax holiday terhadap future, cara membacanya kalau tax holiday tidak diberikan, enggak datang investasinya. Dan memang enggak ada revenuenya. Itu enggak menggembosi eksisting revenue," ujar dia.

 

 

(Alisya Purwanti)
Menhub Siap Fasilitasi Investasi TOD MRT Jakarta
Menhub Siap Fasilitasi Investasi TOD MRT Jakarta
BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun 
BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun 
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar
Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun