Jakarta, MERDEKANEWS - Kinerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai tak efektif dalam mengembangkan perusahaan plat merah. Layak dikaji lagi kalau perlu dibubarkan.
Sebab, kebijakan kementerian yang membawahi seluruh perusahaan milik negara itu, justru acapkali menghambat kemajuan dan bersebrangan dengan kementerian teknis. "BUMN dibubarkan (saja). Ya kalau kinerja relatif. Kalau menurut saya ini bagian dari governance saja enggak ada urusan dengan menterinya siapa, rezimnya siapa. Tapi dari sisi governance terlalu banyak yang mengatur itu tidak efektif," kata Direktur Eksekutif Center Fot Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Yustinus menjelaskan, kehadiran Kementerian BUMN, selama ini, justru tidak efisien lantaran menimbulkan biaya tambahan yang seharusnya tidak terjadi di perusahaan pelat merah.
Selain itu, lanjutnya, kewenangan yang diterbitkan kementerian BUMN, melahirkan distorsi akibat pertentangan kepentingan antara posisinya sebagai regulator dengan urusan teknis. "Selain menimbulkan cost, itu juga menimbulkan distorsi pasti. Karena kepentingan akan lebih banyak kan,” ujar dia.
Kata dia, kementerian yang saat ini dipimpin Rini Soemarno, layak dibubarkan. Alasannya, tidak efektif lantaran konsep penggabungan atau holding antar perusahaan plat merah. “Kalau sudah ada holding menurut saya akan lebih leluasa. Selama ini kan BUMN lebih susah berkembang karena decision maker-nya bukan di manajemen kan, tapi lebih kepada kementeriannya," ujar dia.
Yustinus memberikan solisi apabila pemerintah enggan membubarkan Kementerian BUMN. "Kalau sekarang jangka pendek menurut saya bagian kewenangan harus jelas sejauh kewenangan MenteriBUMN sebagai regulator yang pembinaan pada BUMN sejauh mana peran kementerian teknis. Kalau tidak menurut saya konflik kepentingan lebih tinggi jangan harap BUMN bisa besar dan profesional," kata Yustinus.
(Alisya Purwanti)