Anak Buah Prabowo Sentil Kebijakan Impor Garam Era Jokowi
Anak Buah Prabowo Sentil Kebijakan Impor Garam Era Jokowi

Jakarta, MERDEKANEWS - Anggota Komisi VI DPR, Khilmi menegaskan bahwa impor garam hanya untuk kepentingan segelintir orang. Sementara petani atau petambak garam lokal bakal mati perlahan.

"Kita harus melindungi petani dan petambak garam di Indonesia. Jangan sampai kita membiarkan impor demi kepentingan segilintir orang," kata Khilmi di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Khilmi mendesak agar Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, segera dicabut.

Hal tersebut, lanjutnya, karena PP tersebut dinilai tidak sesuai dengan UU 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, karena menghapus kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberikan rekomendasi impor garam industri. "Sebagai penggantinya, Kementerian Perindustrian justru diberikan kewenangan tersebut. Jadi saya mohon, pemerintah segera mencabut PP 9/2018 ini karena tidak sesuai dengan UU 7/2016," ucap politisi Gerindra itu.

Ia mengingatkan, pasal 37 Ayat (3) UU 7/2016 menyebutkan, dalam hal impor komoditas pergaraman, menteri terkait harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian KKP sebagai kementerian teknis.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi menginginkan agar harga garam domestik yang dihasilkan oleh petambak garam di berbagai daerah jangan sampai jatuh hanya karena impor garam.

Viva mengingatkan, petani atau petambak garam, sudah bekerja dengan keras dan menunggu lama agar bisa memanen garam sehingga jangan sampai saat panen harga malah anjlok. Pemerintah diharapkan untuk dapat melakukan stabilisasi harga garam di pasaran nasional.

Politisi PAN itu mengingatkan, sesuai UU No. 7/2016, negara dalam hal ini pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada petani tambak garam.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono di Cirebon, Selasa (20/3) mengatakan, pemerintah membuka lahan produksi garam baru di wilayah timur Indonesia agar bisa swasembada garam pada 2021. "Sejumlah wilayah sudah dibuat perluasan lahan baru produksi garam seperti di NTT, Kupang, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Ende, Malaka dan wilayah lainnya," kata Agung.

Sementara itu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan pemerintah untuk semakin memperkuat komitmen dalam membenahi tata kelola garam nasional di berbagai daerah.

Menurut Sekjen Kiara Susan Herawati, munculnya Peraturan Pemerintah (PP) 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, tidak berpihak terhadap keberlanjutan, dan kesejahteraan petambak garam.

Sebaliknya, ujar dia, PP itu dinilai semakin mempermudah impor komoditas perikanan dan pergaraman yang selama ini jelas-jelas hanya menguntungkan segelintir golongan. "PP ini semakin menunjukkan rupa negara yang lebih suka impor, ketimbang memperbaiki tata kelola garam Indonesia," ucapnya.

(Hasan Khusaeri)
Jangan Pasang Ekspektasi Terlalu Tinggi, MK Diyakini Tidak Berani Diskualifikasi Gibran
Jangan Pasang Ekspektasi Terlalu Tinggi, MK Diyakini Tidak Berani Diskualifikasi Gibran
Prabowo Bicara Soal Kejamnya Tudingan Kecurangan Pilpres, Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK
Prabowo Bicara Soal Kejamnya Tudingan Kecurangan Pilpres, Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK
Jokowi, Prabowo dan Gibran Garansi Kemenangan Tanpa Curang, TKN Yakin MK Tolak Gugatan PHPU
Jokowi, Prabowo dan Gibran Garansi Kemenangan Tanpa Curang, TKN Yakin MK Tolak Gugatan PHPU
Menhan Prabowo Terima Telepon dari Presiden Korea Selatan, Ini yang Dibahas
Menhan Prabowo Terima Telepon dari Presiden Korea Selatan, Ini yang Dibahas
Hari Kedua Lebaran, Prabowo Temui Jokowi Lagi di Istana, Waketum Gerindra: Bestie
Hari Kedua Lebaran, Prabowo Temui Jokowi Lagi di Istana, Waketum Gerindra: Bestie