
Jakarta, MERDEKANEWS - Perusahaan transportasi berbasis online, Uber di Asia Tenggara bakal diakuisisi Grab. Muncul kabar soal monopoli usaha seiring rencana tersebut.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan tidak ada monopoli usaha terkait rencana akuisisi perusahaan aplikasi Uber di Asia Tenggara oleh Grab. Budi memastikan tidak ada monopoli usaha dengan pengabunggan dua perusahaan tersebut. "Kami selalu ingin Grab dan Go-jek harus berdampingan. Kami upayakan tidak ada monopoli di sini," kata Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Budi menjelaskan, penggabungan dua perusahaan itu merupakan hak dari perusahaan itu. Pemerintah, kata dia, tidak dapat ikut campur terlalu dalam.
Pihaknya hanya menginginkan semua perusahaan angkutan berbasis aplikasi ini memberikan perlindungan pada driver. “Yang kami utamakan di sini adalah bagaimana para ojek itu dapat suatu perlindungan jumlah tarif yang memadai. Pemerintah tidak akan masuk ke situ, kita hanya memfasilitasi saja," kata dia.
Sebelumnya, Uber Technologies sepakat menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada Grab. Kesepakatan tersebut akan diumumkan pada awal pekan depan yang menandai bergabungnya perusahaan Amerika Serikat dan Asia tersebut.
(Alisya Purwanti)