Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Dapat Santunan
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (Foto dok PT Jasa Raharja)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (08/04/2024) mendapat santunan Jasa Raharja.

Santunan diberikan sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyatakan, untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Rivan.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

“Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka akan memberikan update informasi.

Baik terhadap masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyampaikan, Kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.

“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela,” ujarnya.

Senada Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, proses identifikasi masih terus dilakukan Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12 kantong jenazah.

“Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbuhnya.

(Viozzy)
Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan, BSI Berikan Santunan bagi 3.333 Anak Yatim 
Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan, BSI Berikan Santunan bagi 3.333 Anak Yatim 
Baksos Polri Presisi Bagikan 5000 Paket Sembako dan 300 Santunan Anak Yatim di Sukabumi
Baksos Polri Presisi Bagikan 5000 Paket Sembako dan 300 Santunan Anak Yatim di Sukabumi
Update Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, 37 Luka dan 4 Petugas KAI Meninggal Dunia
Update Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, 37 Luka dan 4 Petugas KAI Meninggal Dunia
Ditpolairud Polda Sultra Kawal Proses Perawatan hingga Santunan Keluarga Korban Penembakan Nelayan di Konawe Selatan
Ditpolairud Polda Sultra Kawal Proses Perawatan hingga Santunan Keluarga Korban Penembakan Nelayan di Konawe Selatan