Sri Mulyani Dipastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres MK
Sri Mulyani Dipastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres MK
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto: Ist)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyampaikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipastikan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (5/4).

"Bu menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK pada sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Yustinus di Jakarta, Rabu (3/4).

Yustinus Prastowo membenarkan, Sri Mulyani menerima undangan dari pihak MK pada Selasa malam (2/4).

"Surat panggilan sidang sudah diterima kemarin malam," sambung Yustinus lagi.

Sebagaimana diketahui, selain Sri Mulyani, MK juga memanggil tiga menteri lainnya untuk memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Keterangan para menteri itu dianggap penting oleh majelis hakim, terkait dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024 lalu. Dalam hal ini khususnya soal penyaluran Bansos yang dianggap dieksploitasi untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

(Viozzy)
Indonesia Promosi Infrastruktur Berbasis Energi Hijau di World Water Forum ke-10
Indonesia Promosi Infrastruktur Berbasis Energi Hijau di World Water Forum ke-10
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Diramaikan 30.000 Pengunjung, Erick Thohir Dukung Pengembangan UMKM Daerah Lewat Karya Nyata Fest Vol.6 Pekanbaru
Diramaikan 30.000 Pengunjung, Erick Thohir Dukung Pengembangan UMKM Daerah Lewat Karya Nyata Fest Vol.6 Pekanbaru
Pasca Gempa Garut 6.2, BMKG: Waspada Potensi Longsor dan Banjir Bandang Mengintai Sukabumi hingga Bandung
Pasca Gempa Garut 6.2, BMKG: Waspada Potensi Longsor dan Banjir Bandang Mengintai Sukabumi hingga Bandung
Kumhankam PB HMI: Pulihkan Nama Baik Anwas Usman, Putusan Sengketa Pilpres oleh MK Menjadi Jawaban Atas Pelanggaran Etik di MK
Kumhankam PB HMI: Pulihkan Nama Baik Anwas Usman, Putusan Sengketa Pilpres oleh MK Menjadi Jawaban Atas Pelanggaran Etik di MK