Menag: Paus Fransiskus Bakal ke Indonesia pada 3 September
Menag: Paus Fransiskus Bakal ke Indonesia pada 3 September
Paus Fransiskus (Foto: Andrew Medichini Pool via REUTERS)

Rembang, MERDEKANEWS --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Paus Fransiskus akan berkunjung ke Indonesia pada 3 September 2024. Menag menegaskan pemerintah sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari otoritas Vatikan terkait rencana kedatangan Paus Fransiskus.

"Berdasarkan surat dari Vatikan yang diterima pemerintah Indonesia, Paus Fransiskus akan hadir pada 3 September 2024. Ini tentu menjadi suatu kehormatan bagi bangsa Indonesia," ujar Menag Yaqut di Rembang, Sabtu (30/3/2024).

Kedatangan pemimpin tertinggi umat Katolik ini menurut Menag, sudah dinantikan oleh Presiden Joko Widodo. "Pada Juni 2022, saya mengantar surat undangan dari Presiden Jokowi kepada Paus Fransiskus," ungkap Gus Men, panggilan akrab Menag.

"Alhamdulillah, setelah hampir dua tahun menunggu, Paus Fransiskus akhirnya dapat hadir di Indonesia. Ini saya kira menjadi kado istimewa juga bagi umat Katolik khususnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Men berharap, dalam kunjungannya nanti Paus Fransiskus bisa menyaksikan secara langsung keragaman dan persaudaraan antarumat beragama yang tumbuh di tengah masyarakat Indonesia.

"Indonesia mampu menjaga toleransi dan perdamaian antarpemeluk agama, termasuk ratusan umat agama lokal. Kita berharap Paus Fransiskus dapat melihat keberagaman ini di Indonesia,” sambungnya.

(Viozzy)
Bertahap, Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah untuk Umrah Wajib
Bertahap, Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah untuk Umrah Wajib
Narasi Alfian Tanjung Soal 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Haji Salah Kaprah
Narasi Alfian Tanjung Soal 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Haji Salah Kaprah
Luhut: NBS Indonesia Capai 1,5 GT CO2 Ekuivalen per Tahun
Luhut: NBS Indonesia Capai 1,5 GT CO2 Ekuivalen per Tahun
Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni
Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni
Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi Siapa pun yang Akan Berhaji
Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi Siapa pun yang Akan Berhaji