
Kuta, MERDEKANEWS - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan transfer dana dari pusat ke daerah, dipercepat. Agar bisa segera dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.
"Peraturan Presiden tentang rincian APBN yang memuat alokasi transfer ke daerah seringkali baru diterima daerah pada pertengahan bulan Desember," kata Pastika saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPR di Kuta, Bali, Selasa (26/3/2018).
Oleh karena itu, Pastika mengusulkan agar proses penetapan UU tentang APBN dapat dipercepat. Sehingga Perpres bisa disampaikan lebih awal dan proses perencanaan dan penganggaran di daerah bisa lebih ptimal.
Pastika menyoroti dana transfer umum yang bersifat dinamis, karena penyalurannya disesuaikan dengan penerimaan negara. Hal ini membawa dampak di daerah yang sumber pembiayaan pembangunannya bersumber dari dana transfer pusat. "Apabila dana transfer pusat tidak tercapai, sedangkan di daerah terhadap belanja-belanja yang pendanaannya sudah ditentukan bersumber dari transfer pemerintah pusat akan berpotensi risiko tidak dapat dilaksanakan," ucap Pastika.
Pastika mengusulkan, agar sifat dinamis dana transfer ini ditinjau ulang agar terdapat kepastian pelaksanaan pembangunan di daerah. Di sisi lain, terkait dana desa, mantan Kapolda Bali juga berharap rincian alokasi dana desa bisa disampaikan lebih awal sehingga pemanfaatan dana desa tidak mengalami keterlambatan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali juga menyampaikan harapannya agar Bali mendapat dana perimbangan lebih. Menurutnya meski tak memiliki sumber daya alam, Bali menyumbang devisa yang besar. "Pemerintah Provinsi Bali hanya mengandalkan pajak kendaraan, padahal Bali harus merawat adat dan budaya serta mengatasi ketimpangan pembangunan di Bali," ujar Pastika.
Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin mengapresiasi masukan yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika beserta jajaran pemerintah yang hadir. Dia berjanji akan meneruskan masukan ini dalam rapat DPR dengan pemerintah pusat.
Selain rombongan Banggar DPR, rapat dihadiri Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari, Kepala Departemen Regional II Bank Indonesia Dwi Pranoto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Causa Iman Karana, Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Bali, NTB, NTT Syarif Hidayat dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali.
(Alisya Purwanti)