Jelang Angleb 2024, Kemenhub Imbau Masyarakat Cek Kelaikan Bus di Aplikasi MitraDarat
Jelang Angleb 2024, Kemenhub Imbau Masyarakat Cek Kelaikan Bus di Aplikasi MitraDarat
Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP maupun Pariwisata. Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti akan keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak.

Jakarta, MERDEKANEWS -- Jelang libur Idul Fitri 2024/1445 H, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan di perjalanan.

"Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP maupun Pariwisata. Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti akan keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Selasa (26/03).

Lebih lanjut Ia menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. Hal tersebut akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.

"Hal ini sangat penting dilakukan agar mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan. Maka kami imbau seluruh masyarakat baik yang menyewa kendaraan bus atau yang menjadi penumpang pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum melakukan perjalanan," imbuhnya.

Di samping itu, Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga berupaya mewujudkan keselamatan angkutan jalan di momen libur lebaran dengan melakukan _rampcheck_ angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan Lintas Batas Negara dan angkutan Pariwisata. Bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

"_Rampcheck_ tidak hanya dilakukan menjelang angkutan lebaran saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus," jelasnya.

Adapun _rampcheck_ jelang angkutan lebaran ini dilakukan mulai tanggal 21 Februari hingga 31 Maret 2024. Maka apabila ditemukan kekurangan pada kendaraan bus dapat diperbaiki sebelum periode angkutan lebaran yang akan dimulai 3 April 2024.

"Hingga kemarin (25/03) pukul 10 pagi sedikitnya telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada 20.173 bus," ungkap Dirjen Hendro.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.752 armada diizinkan operasional, 3.661 armada mendapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan.

Seluruh rangkaian _rampcheck_ dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, Terminal Tipe C dan Pool Bus Pariwisata oleh masing-masing instansti terkait sesuai dengan kewenangannya.

"Kami imbau agar seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata agar seluruh armada memenuhi kelaikan sehingga dapat mengakomodir kebutuhan layanan pada angkutan lebaran," katanya.

Masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata juga diimbau untuk memberikan tempat istirahat bagi pengemudi di area lokasi wisata dan bila bermalam di area wisata atau tujuan, agar pengemudi dapat optimal pada saat mengendarai armada mengantar pengguna jasa keesokan harinya.

"Kami akan terus mengawal, mengawasi, dan monitoring pelaksanaan _rampcheck_ hingga angkutan lebaran dapat berlangsung selamat, aman, dan nyaman," tutupnya. 

(Viozzy)
Strategi Ditjen Hubdat Antisipasi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Ketapang dan Jangkar
Strategi Ditjen Hubdat Antisipasi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Ketapang dan Jangkar
Ditjen Hubdat Atur Cara Muat Kendaraan Listrik di Kapal Penyeberangan
Ditjen Hubdat Atur Cara Muat Kendaraan Listrik di Kapal Penyeberangan
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun
Ditjen Hubdat Imbau Seluruh Operator Bus Tidak Gunakan Klakson Telolet
Ditjen Hubdat Imbau Seluruh Operator Bus Tidak Gunakan Klakson Telolet