Prabowo-Gibran Lanjutkan Kebijakan Jokowi, Menko Airlangga Pastikan PPN Naik 12 Persen di 2025
Prabowo-Gibran Lanjutkan Kebijakan Jokowi, Menko Airlangga Pastikan PPN Naik 12 Persen di 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap naik menjadi 12 persen di 2025. Prabowo bakal melanjutkan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk soal pajak.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (08/03), saat ditanya wartawan soal kenaikan PPN di pemerintahan mendatang.

Adapun saat ini PPN sebesar 11 persen. Kenaikan PPN ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana PPN menjadi 12 persen mulai 2025.

Menurut Airlangga, Prabowo-Gibran yang unggul dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil quick count beberapa lembaga survei, berjanji akan melanjutkan program-program Jokowi.

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tetap kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tetap akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," kata Airlangga.

Namun, ia menekankan program tambahan Prabowo-Gibran baru akan dimasukkan ke APBN 2025 apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan kemenangan keduanya secara resmi.

"Jadi pemerintah yang akan datang sudah mendapatkan kepastian sesudah pengumuman KPU dan tentang program yang masuk APBN adalah program yang akan dijalankan pemerintahan mendatang" jelasnya.

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Lalu, akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

(Jyg)
Punya Jam Terbang Tinggi, PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi Pemerintahan Probowo-Gibran
Punya Jam Terbang Tinggi, PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi Pemerintahan Probowo-Gibran
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP?
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP?
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Punya Prestasi Mentereng Pimpin Daerah, Besok Jokowi Anugerahkan Gibran dan Bobby Penghargaan Satyalancana
Punya Prestasi Mentereng Pimpin Daerah, Besok Jokowi Anugerahkan Gibran dan Bobby Penghargaan Satyalancana