Menaker Ajak P3MI Tingkatkan Kompetensi Bahasa Asing Pekerja Migran
Menaker Ajak P3MI Tingkatkan Kompetensi Bahasa Asing Pekerja Migran
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (foto: Biro Humas Kemnaker)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk terus meningkatkan kompetensi bahasa asing Pekerja Migran Indonesia.

Menaker saat membuka Rapat Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Senin (04/03) kemarin mengatakan, kompetensi bahasa asing Pekerja Migran Indonesia dinilai masih lemah.

"Saya mengajak bapak ibu semua, kalau problemnya soal bahasa, ayo kita kejar bagaimana caranya kita bisa penuhi itu," kata Ida Fauziyah dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (05/03).

Ia mengatakan bahwa banyak negara yang senang terhadap hasil pekerjaan Pekerja Migran Indonesia, namun peluang untuk penempatan belum dapat dilakukan secara maksimal karena terkendala bahasa.

"Misalnya di Jerman, peluangnya besar tapi mereka terkendala dengan kompetensi bahasa, dan membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 8 sampai 12 bulan untuk memenuhi kompetensi bahasa tersebut," ucap Menaker.

Ia lebih lanjut mengatakan, kondisi Indonesia yang tengah mengalami bonus demografi ini harus dimanfaatkan secara maksimal karena di sisi lain banyak negara yang sedang mengalami aging population (penuaan penduduk).

"Oleh karena itu, kalau kita menyiapkan kompetensi bahasa pekerja migran kita dengan baik, saya kira peluang juga akan banyak kita raih," ucapnya.

(***)
Ida Fauziyah dan Sim Chee Keong Bahas isu Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Ida Fauziyah dan Sim Chee Keong Bahas isu Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Kemendagri Dukung Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Kemendagri Dukung Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Menaker Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran dengan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
Menaker Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran dengan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok
Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil