Cegah Kecurangan, Gunakan Hak Pilih: Jangan Sampai Hak Suara Disalahgunakan
Cegah Kecurangan, Gunakan Hak Pilih: Jangan Sampai Hak Suara Disalahgunakan
KedaiKOPI: Hak suara yang tak dipakai berpotensi disalahgunakan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, mengatakan bahwa jika hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak dipakai maka akan berpotensi untuk disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, masyarakat bisa berkontribusi untuk mencegah kecurangan dengan ikut memilih atau menggunakan hak suaranya, sehingga kertas suara yang ada tidak disalahgunakan untuk menguntungkan salah satu pihak.

"Pemilih bisa membantu untuk mencegah kecurangan. Kalau hak suara tidak dipakai, maka ada potensi digunakan untuk kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menguntungkan salah satu pihak," kata pria yang kerap disapa Hensat itu di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, penting bagi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), agar potensi tindakan curang bisa dikurangi.

Lebih jauh, menurut dia seperti dilansir antaranews, satu suara dari pemilih sangat menentukan untuk arah kebijakan pemerintah ke depan.

Ia menilai, ikut memilih merupakan salah satu kontribusi aktif masyarakat dalam berpolitik, sehingga membantu menegakkan proses demokrasi di Indonesia.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina itu mengatakan, jika pemilik suara tidak menggunakan hak suaranya, maka orang-orang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat bisa saja akan terpilih untuk menentukan nasib Indonesia ke depan.

Ia menambahkan, dengan selektif memilih akan mendalami visi dan misi yang ditawarkan, sehingga diyakini akan menentukan pilihan terbaik untuk bangsa dan negara.

(Jyg)
Terungkap, SIPP PN Jakpus sebut Fakta Berbeda Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo
Terungkap, SIPP PN Jakpus sebut Fakta Berbeda Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo
Salah Satunya ASN, Ini Peran 3 Tersangka Pegawai KPK Gadungan
Salah Satunya ASN, Ini Peran 3 Tersangka Pegawai KPK Gadungan
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku
Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP 2024 Harus Dipecat dan Dihukum Berat!
Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP 2024 Harus Dipecat dan Dihukum Berat!
Polisi Diingatkan Jangan Peras Masyarakat dengan Dalih Pemeriksaan Narkoba!
Polisi Diingatkan Jangan Peras Masyarakat dengan Dalih Pemeriksaan Narkoba!