Respons Kritik Soal Jokowi Nggak Bisa Kerja, Ade Armando Blak-blakan Cerita Ahok Diminta Mundur Pada 2016
Respons Kritik Soal Jokowi Nggak Bisa Kerja, Ade Armando Blak-blakan Cerita Ahok Diminta Mundur Pada 2016
Ade Armando. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando merespons kritik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Presiden Jokowi dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak bisa bekerja.

Ade mengkritik pernyataan Ahok tersebut. Seperti dilihat dari kanal Youtube Panangian Simanungkalit, Sabtu (10/02), Ade membeberkan sejumlah peristiwa di masa lampau saat Ahok diminta oleh Jokowi mundur pada 2016.

"Ahok itu bukan politisi yang seperti kebanyakan politisi lainnya. Dia itu tidak bermain sebenarnya. Dia itu orang yang sebetulnya selama ini kita kenal orang yang percaya pada kebenaran," kata Ade Armando.

Ade Armando juga mempertanyakan keputusan Ahok yang memutuskan mundur sebagai komisaris utama PT Pertamina. Ade mengaku heran mengaku Ahok baru mundur sekarang jika merasa Presiden Jokowi tidak bisa bekerja. "Harusnya sejak awal dia turun. Kan dia bisa lihat nih orang gak bisa kerja," tambah Ade.

Ade lebih lanjut menduga bahwa sejumlah pernyataan Ahok belakangan ini tidak diperintah oleh ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun kata Ade seperti dikutip dari suara.com, harus diakui bahwa Ahok memiliki utang budi kepada Megawati.

"Kan dia bukan tipe orang yang bisa disuruh-suruh. Walaupun saya gak tahu seberapa loyal dia kepada Megawati. Saya percaya dia itu berutang budi kepada ibu Megawati, (tapi) saya tidak terlalu yakin kenapanya," ujarnya.

Ade kemudian membenarkan pernyataan Ahok bahwa pada 2016, Jokowi memintanya untuk mundur dan hanya Megawati yang berikan dukungan kepada Ahok.

"Ketika itu pak Jokowi diminta oleh beberapa pihak untuk meminta kepada Ahok. Karena Ahok itu kan mendengar kepada pak Jokowi. Agar dia (Ahok) mundur ajalah," ungkapnya.

Ade lantas mengungkit soal kasus penistaan Agam di pulau Seribu yang akhirnya menyeret Ahok masuk ke dalam penjara.

"Berat itu memperjuangkan Ahok di Pemilu. Poin yang ingin saya katakan, ketika itu memang Jokowi menyampaikan, karena orang minta kepada pak Jokowi. Kalau tidak salah orang secara tegas, Bung Ahok mundur ajalah."

"Ini bukan gak suka kepada Ahok. Tapi orang sudah membayangkan kalau Ahok sampai maju, politik identitas itu akan muncul. Dan orang yang ngomong secara jelas itu, Surya Paloh," jelas Ade Armando.

Kata Ade Armando memang tidak ada yang salah dari pernyataan Ahok bahwa Jokowi memintanya mundur sebagai calon Gubernur. "Nah, sekarang dia (Ahok) seperti menunjukkan bahwa dia berutang kepada ibu Mega," kata Ade.

Sebelumnya diberitakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi sorotan lantaran diduga menyebut Jokowi tidak bisa kerja.

Sebuah video viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Ahok yang sedang berbicara dengan seorang ibu berusia 82 tahun dalam suatu forum berbincang dengan masyarakat.

Ahok juga menyeret Presiden RI, Jokowi dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Ahok bertanya tentang kinerja Gibran selama dua tahun menjadi Wali Kota Solo. 

"Dan kita khawatir kalau tiba-tiba Gibran yang naik. Kalau cuma 2 tahun, karakter teruji kalau ada kekuasaan. Sekarang saya mau tanya, di mana ada bukti Gibran bisa kerja selama jadi Wali Kota?" tanya Ahok.

(Jyg)
Punya Jam Terbang Tinggi, PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi Pemerintahan Probowo-Gibran
Punya Jam Terbang Tinggi, PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi Pemerintahan Probowo-Gibran
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD
UNESCO Berikan Sertifikat Inskripsi Warisan Budaya Dunia kepada Indonesia
UNESCO Berikan Sertifikat Inskripsi Warisan Budaya Dunia kepada Indonesia
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP?
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP?
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran