Dijerat Pasal Berlapis, YA Tersangka Pembunuh Anak Artis Tamara Tyasmara Terancam Pidana Mati
Dijerat Pasal Berlapis, YA Tersangka Pembunuh Anak Artis Tamara Tyasmara Terancam Pidana Mati
YA, Tersangka kasus anak Tamara, polisi jerat dengan pasal berlapis. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjerat tersangka berinisial YA dengan pasal berlapis dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara. Salah satunya, YA disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

YA juga dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat.

Ade Ary menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal tersebut setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (08/02).

"Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana, serta pasal karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia," ucapnya.

Oleh karena itu, Ade Ary menyebut tersangka terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Kemudian, untuk motif pembunuhan sedang didalami oleh pihak penyidik setelah proses pemeriksaan kesehatan tersangka. "Motif sedang didalami karena setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif, " ucapnya.

Ade Ary menambahkan tersangka YA ditangkap di rumahnya Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT. 12/07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. "Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat 9 Februari, penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA, yang bersangkutan ditangkap sedang tidur, " ucapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menambahkan tersangka juga kooperatif ketika dilakukan penahanan oleh penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

Ade menjelaskan penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan, " katanya.

(Jyg)
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss
Ngaku Adik Jenderal Pakai Pelat Dinas Palsu, Pengemudi Fortuner Arogan Dilaporkan ke Polisi
Ngaku Adik Jenderal Pakai Pelat Dinas Palsu, Pengemudi Fortuner Arogan Dilaporkan ke Polisi
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman
Viral di Medsos, Diduga Rebut Suami Orang, Pedangdut Berinisial TE Dilaporkan ke Polisi
Viral di Medsos, Diduga Rebut Suami Orang, Pedangdut Berinisial TE Dilaporkan ke Polisi