Kisruh Pinjol untuk Bayar UKT, Pemerintah Diminta Anggarkan Kredit Tanpa Bunga Bagi Mahasiswa
Kisruh Pinjol untuk Bayar UKT, Pemerintah Diminta Anggarkan Kredit Tanpa Bunga Bagi Mahasiswa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah diharapkan bisa memberikan anggaran kredit atau pinjaman tanpa bunga bagi mahasiswa untuk meringankan mahasiswa dalam membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian merespons isu terkait pinjaman daring (pinjol) yang dapat digunakan mahasiswa untuk membayar UKT di Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Dulu waktu saya di ITB, kira-kira seperti itu. Jadi, kita tidak merasa khawatir putus (kuliah) di tengah jalan hanya karena masalah biaya atau ekonomi," kata Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain kredit mahasiswa, Hetifah juga mengusulkan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa di Tanah Air.

"Kita harus membuat satu kebijakan yang lebih bijak, seperti KIP kuliah. Tentu saja, mungkin proporsinya harus ditambah dan lebih tepat sasaran, lebih tepat guna, dan nilainya disesuaikan dengan UKT yang harus dibayarkan mahasiswa," kata dia.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan untuk dilakukan oleh pemerintah, karena banyak anak Indonesia yang berpotensi mengenyam pendidikan tinggi hingga lulus menjadi sarjana, namun terkendala masalah biaya untuk membayar UKT.

Pada Kamis (1/2), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT Inclusive Finance Group (Danacita) ataupun lTB terkait isu pinjaman daring yang digunakan untuk pembayaran UKT.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan tindakan yang dilakukan Danacita dan ITB merupakan kesepakatan legal, sudah berlandaskan nota kesepahaman dari kedua belah pihak.

Friderica mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman serta pengawasan terhadap isu tersebut.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh menjelaskan tidak mengambil keuntungan dari pinjaman tersebut.

ITB bermitra dengan Danacita untuk menyediakan skema cicilan pembayaran UKT sejak Agustus 2023. Pembayaran UKT lewat Danacita bukan opsi utama yang harus diambil mahasiswa.

"Masih banyak opsi yang disediakan jika mahasiswa terkendala membayar biaya kuliah," ujarnya.

(Jyg/Ant)
Halal bi Halal PW Muhammadiyah Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar: Ikhtiar Untuk Kemaslahatan Umat
Halal bi Halal PW Muhammadiyah Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar: Ikhtiar Untuk Kemaslahatan Umat
Menteri Arifin Undang Perusahaan Belanda Investasi Energi Bersih dan Infrastruktur Ketenagalistrikan Antarpulau
Menteri Arifin Undang Perusahaan Belanda Investasi Energi Bersih dan Infrastruktur Ketenagalistrikan Antarpulau
KADIN: Libur Lebaran Tak Ganggu Produktivitas Perusahaan
KADIN: Libur Lebaran Tak Ganggu Produktivitas Perusahaan
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya