Viral Nominal Isi Amplop Petugas KPPS Berbeda-beda Usai Acara Pelantikan, Disunat?
Viral Nominal Isi Amplop Petugas KPPS Berbeda-beda Usai Acara Pelantikan, Disunat?
Video petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pamer mendapatkan uang dalam amplop setelah pelantikan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Sebuah video aksi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pamer mendapatkan uang dalam amplop setelah pelantikan serentak pada Kamis (25/01), viral di media sosial.

Video aksi petugas KPPS pamer uang jajan setelah pelantikan itu viral di bagikan akun Instagram @sedangrame, Sabtu (27/01). Dalam video tersebut terlihat sejumlah petugas KPPS tampak tengah mengikuti acara pelantikan.

Kemudian video tersebut memperlihatkan tiga petugas KPPS wanita yang mendapat amplop. Seperti dilansir dari tribunjabar, selanjutnya mereka memperlihatkan amlop putih di tangannya yang berisi uang.

Secara perlahan mereka membuka amplop putih tersebut. Ternyata masing-masing petugas KPPS tersebut mendapatkan uang Rp150 ribu.

Dalam keterangan video, mereka pun menanyakan petugas KPPS di daerah lain terkait nominal pemberian uang setelah pelantikan KPPS tersebut. "Pelantikan KPPS mu piye bolo?," tulis keterangan dalam videonya.

Sementara di video lainnya juga memperlihatkan petugas KPPS yang semringah mendapat amplop putih. Ia mengaku bersyukur pulang dari pelantikan KPPS mereka mendapatkan uang jajan dari negara. "Alhamdulillah pulang pelantikan KPPS dapat uang jajan dari negara, wkwkw," tulis keterangannya.

Lalu, petugas KPPS wanita berhijab itu memperlihatkan isi amplop uang didapatnya tersebut. Terlihat ia mengeluarkan uang nominal Rp50 ribu dalam amplop tersebut.

Perbedaan nominal isi amplop yang didapatkan pertugas KPPS tersebut akhirnya memicu perdebatan warganet.

Beberapa warganet mengaku mendapatkan Rp50 ribu, ada juga yang mengaku hanya mendapat Rp25 ribu pengganti uang transportasi.

"Whyy? Kok bisa 150k.. Gua dapet cuma 50k," kata seorang warganet. "Bagus nih.. Buat perbandingan di tempat yg lain.. Biar pada tau.. Apakah ada yg korupsi atau engk.nya," timpal yang warganet lain.

"Ada yg 150 .100 dn 50.jd yg bnr yg mna harus nya," ucap warganet, mempertanyakan perbedaan isi amplop.

Ada juga warganet yang mengaku adiknya yang anggota KPPS tidak memdapat apa-apa usai pelantikan. "Adik ku kemarin jg hbs pelantikan ga dpt apa2;,mana di telah lapangan ,boro2; makanan kecil minum aja ga dpt,cm dapet panas2;an."

Warganet yang lain ikut bersuara, "Sebenarnya itu uang kalian juga dari pajak yang sudah kalian bayarkan. Jadi ayo bayar pajak!!!”

“Gua dapat cuma 25k buat bensin kt nya..”

“Tmpt aq cuma dpt 50k”

“Apalah daya yang jadi KPPS yang orang dkt" pemerintah desa,”.

Akun KPU RI buka suara menjelaskan terkait kebijakan uang untuk petugas KPPS setelah pelantikan tersebut. KPU RI menjelaskan uang transportasi untuk pelantikan sejatinya sudah disiapkan dan didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota.

“Seluruh KPPS yang menghadiri pelantikan dan bimtek akan mendapatkan uang transport sesuai ketentuan tergantung wilayahnya,” tulis akun resmi KPU RI.

Selain itu, KPU RI menjelaskan bahwa pembayaran uang transportasi tersebut dikeloloa oleh PPS di setiap desa/kelurahan

Diketahui, sebelum melaksanakan tugasnya, petugas KPPS mengikuti bimbingan teknik (bimtek) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Berdasarkan jadwal bimtek KPPS Pemilu 2024 itu berlangsung mulai 25 hingga 27 Januari 2024.

Pada bimtek KPPS Pemilu 2024 terdapat kebijakan adanya uang saku. Besaran uang saku yang akan diterima peserta bimtek KPPS 2024 pun berbeda-beda. Mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.

Uang saku tersebut nantinya akan dibagikan setelah pelaksanaan bimtek KPPS Pemilu 2024 selesai.

Selain menerima uang saku saat bimtek, petugas KPPS Pemilu 2024 juga akan menerima gaji. Gaji KPPS Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Dari surat tersebut diketahui, ada perbedaan gaji antara ketua KPPS dengan anggota KPPS. Ada selisih Rp 100 ribu dari upah yang diterima ketua dan anggota KPPS di Pemilu 2024. Ketua KPPS akan mendapatkan gaji Rp 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS menerima honor sebanyak Rp 1,1 juta.

Dibanding pada Pemilu 2019, ketua KPPS hanya mendapat Rp 550 ribu dan anggota KPPS Rp 500 ribu.

Sementara itu, untuk petugas KPPS Pemilu 2024 di luar negeri, juga akan mendapatkan bayaran yang lebih besar. Ketua KPPS di TPS luar negeri memperoleh gaji Rp 6,5 juta, sedangkan anggota KPPS Rp 6 juta.

Lantas, kapan gaji KPPS Pemilu 2024 cair? Jika merujuk pada aturan, gaji KPPS 2024 akan cair setelah masa kerjanya selesai. Diketahui, KPPS bertugas selama satu bulan mulai dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024. Dengan demikian, gaji KPPS Pemilu 2024 diperkirakan akan cair pada 25 Februari 2024 atau setelahnya.

(Jyg)
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres
Bawaslu Pastikan PSU di Malaysia Berjalan Lancar Sesuai Prosedur
Bawaslu Pastikan PSU di Malaysia Berjalan Lancar Sesuai Prosedur
KPU dan Bawaslu Satu Suara: Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI
KPU dan Bawaslu Satu Suara: Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI
Romahurmuzy Ungkap Dugaan Adanya Operasi Penggelembungan Suara PSI
Romahurmuzy Ungkap Dugaan Adanya Operasi Penggelembungan Suara PSI
KPU Beri Penjelasan Soal Melonjaknya Suara PSI
KPU Beri Penjelasan Soal Melonjaknya Suara PSI