BPJPH-SFDA Sepakat Bentuk Tim Teknis Kerja Sama Jaminan Produk Halal
BPJPH-SFDA Sepakat Bentuk Tim Teknis Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), MuhammadAqil Irham dan CEO SFDA Hisham bin Saad Al-Jadhey. (Foto: istimewa)

Makkah, MERDEKANEWS -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama di antara kedua pihak dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara BPJPH dan SFDA dalam kualitas JPH yang telah ditandatangani pada 19 Oktober 2023 lalu.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam bilateral meeting antara BPJPH dan SFDA yang dilakukan dalam rangkaian Makkah Halal Forum 2024 di kota Makkah, Rabu (25/01).

Hadir dalam pertemuan delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, didampingi Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.


Delegasi Indonesia diterima oleh CEO SFDA Hisham bin Saad Al-Jadhey, didampingi oleh EAP of Research and Laboratory Ibrahem Al-Haidr, EAP of Planning and Excellence Khaled Al-Thenayan, VP for Operation Sector Sami Alsager, dan VP for Drug Sector Adel Alharf.

"Melalui bilateral meeting pada hari ini, BPJPH dan SFDA dapat kembali bertemu untuk membahas kelanjutan penandatanganan MoU kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang telah kita tandatangani pada bulan Oktober 2023 lalu." kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (27/01).

"Alhamdulillah, pertemuan pada hari ini sangat produktif, di mana BPJPH dan SFDA mencapai kesepakatan untuk membentuk tim teknis yang mewakili kedua pihak untuk secara intensif berkoordinasi mengerucutkan ruang lingkup kerja sama JPH antara Indonesia dan Arab Saudi secara lebih spesifik." lanjut Aqil menjelaskan.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan terbentuknya tim teknis diharapkan akan mempercepat kerja sama JPH antara BPJPH dan SFDA yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas kerja sama bilateral kedua negara melalui sektor produk halal.

"Tindak lanjut sinergi BPJPH dan SFDA ini dipastikan akan membawa implikasi positif yang besar bagi penguatan ekosistem halal masing-masing negara, sekaligus memperkuat peranan sektor produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi kedua negara." sambungnya.

"Sinergitas ini juga menjadi kepentingan kita dalam upaya memperkuat peranan sektor halal Indonesia terhadap dinamika ekosistem halal global yang semakin hari semakin kompetitif." tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Oktober 2023 lalu Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi secara resmi telah menandatangani MoU kerja sama JPH.

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala BPJPH M Aqil Irham dan CEO SFDA Hisham S Aljadhey, disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud, bertempat di Istana Yamamah di Riyadh, Kamis (19/10/2023).

Adapun ruang lingkup MoU kerja sama tersebut mencakup kesepakatan antara BPJPH dan SFDA dalam beberapa hal.

Pertama, kerja sama dalam pengembangan prosedur penilaian kesesuaian, spesifikasi standar dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat Halal.

Kedua, kerja sama saling mengakui dan menerima sertifikat Halal untuk produk yang diekspor antara kedua negara.

Ketiga, kerja sama saling bertukar pengalaman dan pengetahuan di bidang pelatihan, penelitian dan analisis laboratorium produk halal.

Keempat, kerja sama lainnya yang disepakati berdasarkan Memorandum Saling Pengertian. 

(Ind)
Launching Senam Haji Indonesia Diikuti Lebih 28 Ribu Jemaah
Launching Senam Haji Indonesia Diikuti Lebih 28 Ribu Jemaah
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal
Menparekraf Kick Off Kolaborasi Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Mamin di Destinasi Wisata
Menparekraf Kick Off Kolaborasi Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Mamin di Destinasi Wisata
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal 
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal 
Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar
Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar