Presiden Jokowi Tentang Keras Pernyataan PM Israel Soal Palestina
Presiden Jokowi Tentang Keras Pernyataan PM Israel Soal Palestina
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menentang keras pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel, Benyamin Netanyahu, mengenai tidak adanya masa depan bagi solusi dua negara atau two state solution dalam isu Israel-Palestina.

“Pernyataan ini sama sekali tidak dapat diterima,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/01/2024).

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengutuk keras serangan Israel terhadap kamp pengungsi Khan Younis di Gaza. Serangan tersebut telah memakan banyak korban jiwa dan luka-luka.

“Sudah terlalu panjang daftar pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menerima laporan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi yang hadir dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB yang membahas mengenai isu Gaza. Dalam debat tersebut, Retno juga secara tegas menolak keras pernyataan PM Netanyahu.

“Sebelum berangkat ke New York, saya telah menyampaikan ke Menlu untuk terus membawa suara tegas Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina. Harus tegas disampaikan,” ungkapnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Indonesia menolak masuknya setiap kapal Israel ke wilayah Indonesia.

“Sekali lagi saya menegaskan kembali pelabuhan-pelabuhan di Indonesia tidak akan digunakan untuk melayani kepentingan Israel,” tegasnya. 

(Viozzy)
Bertemu PM Singapura, Presiden Jokowi Bahas Politik Pertahanan hingga Investasi IKN
Bertemu PM Singapura, Presiden Jokowi Bahas Politik Pertahanan hingga Investasi IKN
Gus Men Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Jokowi
Gus Men Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Jokowi
Menko Airlangga dan PM Anwar Ibrahim Sepakat Dorong ASEAN-GCC sebagai Kekuatan Ekonomi Baru
Menko Airlangga dan PM Anwar Ibrahim Sepakat Dorong ASEAN-GCC sebagai Kekuatan Ekonomi Baru
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran