Setelah Israel, Kini Giliran AS dan Inggris Diseret ke ICJ Atas Kejahatan Genosida di Gaza
Setelah Israel, Kini Giliran AS dan Inggris Diseret ke ICJ Atas Kejahatan Genosida di Gaza
50 pengacara Afsel gugat AS dan Inggris pada genosida Gaza oleh Israel. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Sekelompok pengacara Afrika Selatan berencana menggugat Amerika Serikat dan Inggris lantaran berkontribusi pada aksi kejam yang dilakukan Israel selama perang di Gaza, demikian laporan sejumlah media.

Kantor IRNA pada Selasa, mengutip Samanews,  menyebutkan bahwa sekitar 50 pengacara Afrika Selatan telah memutuskan menuntut Washington dan London atas keterlibatan mereka dalam kejahatan Israel di Gaza.

Langkah itu diambil setelah Afrika Selatan menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) karena melakukan genosida di Gaza.

Seperti dilansir dari antaranews, sidang pertama kasus genosida di ICJ di Den Haag, Belanda, digelar pada 11 Januari.

Banyak negara dan organisasi internasional menyuarakan dukungan kepada gugatan kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan itu.

Sedikitnya 24.100 warga Palestina terbunuh dan sekitar 60.834 orang lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.

(Jyg/Ant)
Gandeng UMKM dan Kesenian Lokal, PGN Dorong Energi Kemandirian Desa Lewat Suadesa Festival 2025
Gandeng UMKM dan Kesenian Lokal, PGN Dorong Energi Kemandirian Desa Lewat Suadesa Festival 2025
Upaya Perkuat Pasokan Gas Bumi, PGN Gali Potensi Pemanfaatan WK Tungkal
Upaya Perkuat Pasokan Gas Bumi, PGN Gali Potensi Pemanfaatan WK Tungkal
Percepatan Pembangunan Jargas PGN di Jatim Dapat Dukungan Penuh dari Wagub Emil Dardak
Percepatan Pembangunan Jargas PGN di Jatim Dapat Dukungan Penuh dari Wagub Emil Dardak
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
PGN Targetkan Bangun Jargas 44.000 SR di Surabaya, Dapat Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
PGN Targetkan Bangun Jargas 44.000 SR di Surabaya, Dapat Dukungan Pemerintah dan Masyarakat