Integrasikan Layanan Digital, Empat Menteri dan BSSN Kebut Digital ID sampai Government Cloud
Integrasikan Layanan Digital, Empat Menteri dan BSSN Kebut Digital ID sampai Government Cloud
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Langkah transformasi dan integrasi layanan digital terus dipercepat pemerintah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Koordinasi detail terkait hal tersebut digelar pada Senin (15/01), dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Koordinasi dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

“Kami tadi bahas sangat detail, dipimpin Pak Luhut, dengan concern terkait pembentukan Govtech, penguatan identitas kependudukan digital atau Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud sebagai bagian ekosistem Pusat Data Nasional," kata MenpanRB, Abdullah Azwar Anas.

"Tiga hal itu menjadi fondasi lompatan besar layanan digital pemerintah, dimana kali pertama dalam sejarah, Indonesia berproses memiliki layanan digital terpadu, tidak terpisah-pisah seperti selama ini," sambungnya.

Anas mengatakan, dukungan dari setiap instansi terkait dapat membantu proses percepatan kehadiran layanan digital pemerintah di Indonesia.

"Arahan Presiden bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah menjadi sebuah keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. Langkah kedepan yang perlu diambil adalah memastikan keselarasan dengan tata kelola yang ada," imbuhnya. 

Keterpaduan layanan digital pun telah diamanatkan melalui penugasan BUMN Perum Peruri sebagai unit Govtech Indonesia dengan nama INA Digital.

Instruksi ini pun telah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden No. 82/2023. GovTech tersebut akan memandu keterpaduan layanan digital nasional.

Menteri Anas optimistis, dengan komitmen dan kerja keras kementerian/lembaga terkait, keterpaduan layanan digital pemerintah bakal segera terwujud pada tahun ini.

"Sehingga Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakatcitizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini," papar mantan Kepala LKPP itu.

Koordinasi yang dipimpin Menko Luhut tersebut menyepakati, pada 22 Januari 2024 semua detail teknis terkait penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi GovTech, dan government cloud.telah terpetakan dan bisa langsung dieksekusi.

"Pemetaan teknis dilakukan kementerian/lembaga terkait, semua harus tuntas 22 Januari, dan langsung digeber eksekusinya sesuai arahan Presiden," ucap Anas.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Luhut mendorong agar Kementerian BUMN segera melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia. Ia menyebutkan perlu dilakukan akselerasi dalam proses rekrutmen dan transformasi SDM Digital.

Sementara dari sisi kependudukan digital atau Digital ID, Menteri Tito bersama Menteri Budi dapat segera menyepakati dan melakukan kolaborasi dalam pengembangan dan pemanfaatan Digital ID tersebut. Luhut menargetkan untuk dapat dilakukan piloting pada bulan Juni/Juli 2024.

"Saya harap agar masing-masing bisa mengurangi ego-sektoral, utamakan kompromi, namun tetap fokus ke apa yang tepat untuk bangsa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat," kata Luhut.

Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional. Government Cloud diharapkan dapat menjadi mempercepat pengembangan layanan SPBE Prioritas bagi pemerintah. Oleh karena itu, Badan Siber dan Sandi Negara berperan pada penguatan keamanan informasi dalam proses implementasi layanan digital ini.

Di sisi lain, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan penetapan referensi harga (rate man hour) sebagaimana mandat Perpres No. 82/2023. BPKP juga berperan mengawal sehingga akuntabilitas dari percepatan kebijakan digitalisasi bisa tetap dijaga.

Luhut menekankan dengan segala proses yang dilakukan ini, penting untuk menentukan prioritas mana yang akan dikerjakan sehingga diharapkan setiap bulan ada progres yang bisa dilaporkan.

(***)
Bertemu PM Singapura, Presiden Jokowi Bahas Politik Pertahanan hingga Investasi IKN
Bertemu PM Singapura, Presiden Jokowi Bahas Politik Pertahanan hingga Investasi IKN
Gus Men Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Jokowi
Gus Men Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Jokowi
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD
Menteri Anas Dukung Akselerasi Peran BSN dalam Transformasi Digital
Menteri Anas Dukung Akselerasi Peran BSN dalam Transformasi Digital
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran