Buruh: Anies-Sandi Bapak Upah Murah
Buruh: Anies-Sandi Bapak Upah Murah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno

Jakarta, MerdekaNews - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kekecewaannya terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno (Anies-Sandi).

Menurut Said, Jakarta, yang menjadi Ibu Kota Negara, mempunyai upah minimum provinsi (UMP) lebih rendah daripada Kota Bekasi, Jawa Barat. UMP Bekasi 2017 sudah menyamai UMP DKI 2018, yakni Rp 3,6 juta per bulan. Said juga menyebut UMP DKI yang dinilai lebih rendah daripada kota-kota besar lain di ASEAN, seperti Hanoi, Kuala Lumpur, Manila, Bangkok, dan Singapura.

Said bahkan mengatakan dia mempunyai sebutan khusus buat Anies-Sandi dalam hal pengupahan. "Bapak upah murah, karena keputusan Gubernur dan Wagub yang nilai upah minimumnya murah," katanya dikutip Kamis, (9/11/2017).
Sandiaga mengatakan sedih dan terenyuh atas sikap sejumlah koalisi buruh yang kecewa atas penetapan UMP DKI 2018. Serikat buruh menganggap besaran UMP Jakarta 2018 sebesar Rp 3,648 juta per bulan terlalu rendah.

Buruh pun menganggap Sandi dan Anies Baswedan mengingkari kontrak politik dengan buruh saat kampanye lalu. "Ya, ini yang kadang membuat sedih dan terenyuh," ujar Sandi dikutip tempo. "Karena tentunya dalam pengambilan keputusan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor."

Sandiaga berujar sudah berusaha mengambil jalan tengah. Menurut dia, survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 3,1 juta dan sudah disepakati Dewan Pengupahan. Angka yang dituntut serikat pekerja lebih tinggi daripada angka itu. Buruh berkeras pada angka Rp 3,6 juta. Angka itu berdasarkan hasil survei KHL yang mereka kerjakan sendiri.

Sebagai bentuk protes atas kebijakan Anies-Sandi, KSPI bersama dengan organisasi buruh dari berbagai daerah akan melakukan unjuk rasa pada 10 November 2017 di Balai Kota Jakarta. Demonstrasi akan dilanjutkan ke Istana Negara untuk menuntut pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 serta meminta tarif listrik diturunkan.
 

(Anindita Lintang)
Menaker Minta ILO Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Minta ILO Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Dalih KPU Hentikan Sementara Hitung Manual Gegara Aplikasi Sirekap
Dalih KPU Hentikan Sementara Hitung Manual Gegara Aplikasi Sirekap
Kabar Baik Jelang Akhir Tahun, Menteri Ida Pastikan UMP Naik Mulai 1 Januari 2024
Kabar Baik Jelang Akhir Tahun, Menteri Ida Pastikan UMP Naik Mulai 1 Januari 2024
OJK: Bahaya Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
OJK: Bahaya Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
Menaker: Dialog Sosial Kunci Terwujudnya Keadilan dan Pelindungan Hak-Hak Pekerja
Menaker: Dialog Sosial Kunci Terwujudnya Keadilan dan Pelindungan Hak-Hak Pekerja