Gibran Minta Maaf Usai Ditegur KPU, Sekjend Semeton Prabowo: Cermin Kedewasaan Pemimpin
Gibran Minta Maaf Usai Ditegur KPU, Sekjend Semeton Prabowo: Cermin Kedewasaan Pemimpin
Putu Asrinidevy, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Semeton Prabowo. (Foto: dokumentasi pribadi)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan publik saat debat Capres perdana di KPU RI, Selasa (12/12). Gibran disebut mengompori pendukungnya saat proses debat berlangsung antara Prabowo dan Anies.

Atas sorotan publik tersebut, Gibran pun meminta maaf atas tindakan itu dan siap untuk menerima teguran dari KPU selaku penyelenggara pemilu.

“saya mohon maaf sebelumnya, ya semua teguran dan evaluasi kami terima. Terimakasih ya,” ucap Gibran, dikutip dari DetikJateng.com, Kamis (14/12).

Reaksi terhadap langkah yang diambil oleh Gibran ini pun menjadi sorotan Putu Asrinidevy, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Semeton Prabowo. Asrinidevy menilai bahwa reaksi Gibran tersebut mencerminkan kedewasaan seorang pemimpin.

“Mengakui kesalahan dan menerima konsekuensi adalah tindakan yang menunjukkan integritas dan tanggung jawab yang tinggi, hal yang patut diapresiasi dalam dunia politik yang sering kali penuh dengan kontroversi,” ujar Asrinidevy yang akrab dipanggil Devy itu,  di Jakarta, Jumat (15/12).

Lebih lanjut Devy menilai peristiwa ini menjadi contoh bagaimana seorang tokoh publik bisa menampilkan sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam menghadapi kesalahan yang terjadi.

“Sikap seperti ini diharapkan dapat memberikan contoh bagi para pemimpin lainnya untuk bertindak dengan transparansi dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Devy juga menegaskan bahwa peristiwa ini akan memberikan pesan yang kuat bahwa kesalahan harus diakui, dan tanggung jawab harus diemban, karena hanya dengan cara ini kita bisa membangun fondasi yang kuat untuk sebuah kepemimpinan yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

(Ind)
Terungkap, SIPP PN Jakpus sebut Fakta Berbeda Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo
Terungkap, SIPP PN Jakpus sebut Fakta Berbeda Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo
Salah Satunya ASN, Ini Peran 3 Tersangka Pegawai KPK Gadungan
Salah Satunya ASN, Ini Peran 3 Tersangka Pegawai KPK Gadungan
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku
Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP 2024 Harus Dipecat dan Dihukum Berat!
Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP 2024 Harus Dipecat dan Dihukum Berat!
Polisi Diingatkan Jangan Peras Masyarakat dengan Dalih Pemeriksaan Narkoba!
Polisi Diingatkan Jangan Peras Masyarakat dengan Dalih Pemeriksaan Narkoba!