Miliki Potensi Listrik, Pembangunan Bendungan Bisa Melalui Skema KPBU
Miliki Potensi Listrik, Pembangunan Bendungan Bisa Melalui Skema KPBU
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Jakarta, MERDEKANEWS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terbuka untuk bermitra dengan investor yang berminat pada pembangunan bendungan dengan potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).  

“Sampai saat ini belum ada bendungan yang dibangun oleh swasta. Bila ada investor yang berminat akan kita dorong. Dengan demikian dana APBN dapat digunakan untuk program lainnya. Peraturan Menteri PUPR mendukung karena saya monitor intensif untuk pembangunan bendungan di Indonesia,” kata Menteri Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (9/3/2018). 

Pada tahun 2017, Kementerian PUPR menawarkan kepada investor Jepang untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan yang membutuhkan dana mencapai Rp 3,8 triliun. Namun belum diminati, sehingga akan dibangun menggunakan APBN dan mulai dilelang tahun 2018.  

“Menurut perhitungan Jepang, untuk masuk investasi ke bendungan, kapasitas listrik yang dihasilkan antara 60-75 MW,” kata Menteri Basuki. 

Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 65 bendungan yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru tersebar diberbagai provinsi di Indonesia. Hal ini merupakan upaya nyata mewujudkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mencapai ketahanan pangan dan air. 

Pada tahun 2018 sebanyak 34 bendungan dalam proses pembangunan dengan 10 bendungan ditargetkan selesai tahun ini dan 14 bendungan baru dimulai pembangunannya.  

Pembangunan infrastruktur PUPR dengan skema KPBU, saat ini tidak hanya dalam pembangunan jalan tol, namun juga pada proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) seperti SPAM Bandar Lampung, Semarang Barat, Umbulan dan Saluran Pembawa Air Baku dari Bendungan Karian (Karian-Serpong Water Conveyance). 

Kementerian PUPR juga telah menginisiasi kegiatan preservasi jalan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema baru ini akan menyediakan layanan jalan nasional dalam kondisi mantap secara berkelanjutan.  

Ditjen Bina Marga telah melakukan penjajakan minat kepada investor potensial untuk dua proyek preservasi jalan yakni di Provinsi Riau sepanjang 43 km senilai Rp 882 miliar dan di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 30 km senilai Rp. 1,975 triliun. Formulasi KPBU AP dengan masa konsesi selama 15 tahun dikurangi masa konstruksi selama 2 tahun, Pemerintah membayar cicilan layanan kepada badan usaha selama masa pemeliharaan 13 tahun. 


 

(Lintang Anindita)
Hutama Karya Optimis Proyek Bendungan Bulango Ulu Rampung Akhir Tahun 2024
Hutama Karya Optimis Proyek Bendungan Bulango Ulu Rampung Akhir Tahun 2024
Hutama Karya: Proyek Bendungan Meninting Progresif Selama Ramadhan
Hutama Karya: Proyek Bendungan Meninting Progresif Selama Ramadhan
Atasi Banjir Karawang-Bekasi, Brantas Abipraya Bangun Bendungan Cijurey
Atasi Banjir Karawang-Bekasi, Brantas Abipraya Bangun Bendungan Cijurey
Tidak Semewah Widya Chandra, Pak Luhut Kaget Rumah Dinas Menteri di IKN Kecil!
Tidak Semewah Widya Chandra, Pak Luhut Kaget Rumah Dinas Menteri di IKN Kecil!
Pemerintah Indonesia jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10 di Bali
Pemerintah Indonesia jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10 di Bali