Lawan Penetapan Tersangka, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Lawan Penetapan Tersangka, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Firli Bahuri. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Polda Metro Jaya, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa kepaniteraan pidana telah menerima permohonan praperadilan atas nama Firli Bahuri selaku pemohon pada Jumat (24/11), dengan Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Atas permohonan itu, jadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal untuk menangani perkara tersebut," kata Djuyamto dalam keterangan pers, Jumat.

Hakim yang akan menangani perkara adalah Imelda Herawati yang akan bertindak untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan praperadilan tersebut.

Djuyamto menambahkan hakim itu telah menetapkan waktu sidang pertama, yakni 11 Desember 2023 untuk praperadilan.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11).

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade kepada wartawan.

(Jyg)
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss
Ngaku Adik Jenderal Pakai Pelat Dinas Palsu, Pengemudi Fortuner Arogan Dilaporkan ke Polisi
Ngaku Adik Jenderal Pakai Pelat Dinas Palsu, Pengemudi Fortuner Arogan Dilaporkan ke Polisi
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman
Viral di Medsos, Diduga Rebut Suami Orang, Pedangdut Berinisial TE Dilaporkan ke Polisi
Viral di Medsos, Diduga Rebut Suami Orang, Pedangdut Berinisial TE Dilaporkan ke Polisi