Jakarta, MERDEKANEWS -- Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum hingga HAM era Presiden Joko Widodo (Jokowi) merah. Ganjar memberi nilai 5 dari skala 10 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
Menanggapi penilaian Ganjar tersebut, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto hanya tertawa sambil mengedipkan sebelah matanya berulang-ulang.
"Ha ha ha," tawa Prabowo di Desa Pamubulan, Kabupaten Lebak, Minggu (19/11). Seperti dikutip dari kompas.com, setelah itu, Ketua Umum Partai Gerindra ini langsung masuk ke dalam mobilnya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum di Indonesia menurun di era kepimpinan Presiden Jokowi. Oleh karena itu, ia memberikan nilai lima.
Hal itu disampaikan Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Sabtu (18/11). "Turun (penegakan hukum)," kata Ganjar.
Ganjar menyebutkan bahwa faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.
"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujar Ganjar.
Ganjar tak menampik soal penilaian tinggi sebelumnya terhadap penegakkan hukum di era Jokowi. Hal itu dinilainya karena belum muncul kasus yang mencuat dalam beberapa waktu lalu.
Namun, Ganjar tak mau mengungkapkan kasus apa yang membuat dirinya memberikan rapor lima kepada Jokowi.
"Ketika belum muncul kasus kemarin. Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, dengan kasus ini jeblok, poinnya lima (dari 1-10)," katanya.
Ganjar lantas berjanji akan berusaha mengembalikan kepercayaan publik kepada penegak hukum jika terpilih di 2024.
Ia mengatakan, bakal berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk membuat regulasi untuk memperbaiki hukum di Indonesia.