Penetapan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi Sudah Diteken 2 Minggu Lalu
Penetapan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi Sudah Diteken 2 Minggu Lalu
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi bersama tiga orang tersangka lainnya.

"Mengenai penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (09/11) malam.

Dari empat tersangka itu, tiga orang disangkakan sebagai penerima dan seorang pihak swasta disangkakan sebagai pemberi.

Namun Alex tidak menjelaskan lebih jauh mengenai identitas para tersangka tersebut. "Dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 orang dan pemberi 1 orang," kata dia.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Namun, dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak. Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej.

Setelah diverifikasi dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat melimpahkan laporan itu ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Eddy sempat membantah menerima gratifikasi tersebut. Terbaru, Eddy hanya menjawab singkat ketika dikonfirmasi bahwa kasusnya sudah naik ke penyidikan di KPK.

"Aduh!" kata Eddy seperti dikutip detikcom, sambil meletakkan kedua tangannya di depan dada setelah menjadi pembicara dalam seminar di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (08/11).

(Jyg)
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Cegah Penyakit Antraks, Masyarakat Diimbau Tidak Sembelih Hewan Mati karena Sakit
Cegah Penyakit Antraks, Masyarakat Diimbau Tidak Sembelih Hewan Mati karena Sakit
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun