Empat Sindikat Upal Rupiah dan Dolar AS Ditangkap Dittipideksus Bareskrim Polri
Empat Sindikat Upal Rupiah dan Dolar AS Ditangkap Dittipideksus Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka tindak pidana pemalsuan uang dolar Amerika Serikat dan rupiah di wilayah Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, di Jakarta, Selasa, mengatakan keempat tersangka merupakan jaringan pengedar uang palsu dolar AS di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

“Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penangkapan jaringan Purwakarta yang mengedarkan uang palsu berupa pecahan 100 dolar AS dan pecahan Rp100 ribu,” kata Whisnu.

Seperti dilansir antaranews, keempat tersangka yang ditangkap, yakni AGS, KB, DS, dan AMB. Dari para tersangka diamankan barang bukti sejumlah 995 lembar uang dollar AS dan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 45 lembar.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan penangkapan keempat tersangka berlangsung Sabtu (4/11) berawal pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta, Jabar.

Tim Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri yang menerima info tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan seorang terduga berinisial AGS.

Dalam proses itu, kata dia, terduga pelaku AGS menawarkan 1 dolar AS dihargai Rp5.000. Sesuai permintaan AGS, transaksi akan dilakukan di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS.

Kemudian setelah menunggu sampai dengan sekitar pukul 18.00 WIB, terduga pelaku (AGS) datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik nomor polisi F 1632 WY.

Pada saat itu terduga pelaku (AGS) datang bersama-sama dengan tersangka KB, DS, dan seseorang berinisial TH dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 dolar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS.

“Uang palsu tersebut dibawa atau ditenteng oleh saudara KB," ujar Whisnu.

(Jyg)
Pabrik Narkoba di Tangerang Dijalankan WNA China, Produksi Sabu untuk Malam Tahun Baru
Pabrik Narkoba di Tangerang Dijalankan WNA China, Produksi Sabu untuk Malam Tahun Baru
Termasuk Selebgram, Bareskrim Polri Kantongi Nama Tersangka Lain Jaringan Fredy Pratama
Termasuk Selebgram, Bareskrim Polri Kantongi Nama Tersangka Lain Jaringan Fredy Pratama
Gelapkan Uang Yayasan, Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Kasus TPPU
Gelapkan Uang Yayasan, Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Kasus TPPU
Bareskrim Polri Ungkap Penyelidikan Terkait Senpi di Rumah SYL, Ini Hasilnya
Bareskrim Polri Ungkap Penyelidikan Terkait Senpi di Rumah SYL, Ini Hasilnya