
Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni pengecut karena tak menyebut nama saat berkicau soal `tukang buat hoaks tiap hari` di akun Twitternya pada Jumat (2/3) pekan lalu.
BACA: Jejak Aguan dan Tommy Winata di Partai Solidaritas Indonesia
Saat itu Antoni menyatakan dukungannya pada Ananda Sukarlan yang akan dilaporkan polisi. Ia menyebut yang akan melaporkan Ananda adalah tukang buat hoax tiap hari. Padahal di hari yang sama, Fadli Zon melaporkan Ananda terkait kicauan komposer itu yang menyinggung nama Fadli Zon.
"Kalau berani ngomong, berani dong sebut. Itu satu tindakan pengecut, saya kira," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/3).
Fadli menuturkan kicauan Antoni yang menudingnya sebagai pembuat berita palsu justru merupakan hoaks dan fitnah yang sebenarnya.
Oleh karena itu, Fadli menegaskan akan melaporkan Antoni ke pihak Kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mempertanggungjawabkan pernyataan Antoni. "Saya akan melaporkan itu karena yang bersangkutan menuduh saya membikin hoaks setiap hari," ujarnya.
Fadli berkata rencana melaporkan Antoni ke Kepolisian akan dilakukan pekan ini. Fadli juga mengklaim akan melaporkan sejumlah akun dalam laporannya tersebut.
"Saya akan laporkan bersama akun lain. Kami taruh di satu keranjang. Nanti minggu ini akan kami laporkan," ujarnya dikutip CNNIndonesia.
Raja Juli Antoni menyebut `tukang buat hoax tiap hari` di akun twitternya, @antoniraja.
"Bro @anandasukarlan akan dilaporkan ke polisi oleh tukang buat hoax tiap hari. Kita support bro@anandasukarlan. Yang setuju RT pls!" tulis Antoni.
Fadli Zon lantas membalas kicauan Raja Juli Antoni dengan menanyakan maksud kicauan tersebut.
Raja Juli membalasnya dengan menyebut bahwa dirinya menikmati pertanyaan Fadli Zon. Namun Fadli kembali membalas dengan menyatakan bakal melaporkan Raja Juli ke Bareskrim Polri pekan depan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Jumat (2/3), untuk melaporkan akun milik Ananda atas tuduhan fitnah. Laporan tersebut pun diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP 301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018.
Fadli Zon menilai, Ananda melalui akun tersebut melakukan penyebaran publikasi informasi hoaks berupa foto dengan keterangan bohong. Dalam foto yang di-retweet oleh akun Ananda menunjukkan Fadli bersama Prabowo Subianto makan dengan seorang pemuda.
Keterangan foto tersebut mengatakan, Fadli dan Prabowo sedang makan siang dengan administrator penyebar hoaks dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Padahal, kata Fadli, foto tersebut sebenarnya merupakan fotonya menyambut seorang pendukung Anies Baswedan bernama Eko yang berjalan kaki dari kota Madiun saat gelaran Pilkada DKI Jakarta tahun lalu.