Daftar Besaran Gaji PNS Tiap Golongan
Daftar Besaran Gaji PNS Tiap Golongan
Ilustrasi PNS

Jakarta, MERDEKANEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah menggodok konsep usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada tahun depan dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan rencana kenaikan gaji tersebut belum ada. Saat ini, kata dia, yang diberlakukan adalah reward and punishment atas catatan kinerja para PNS. "Belum ada rencana kenaikan gaji," ujar Asman, kemarin.


Pada tahun ini, pemerintah masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, sebagai acuan untuk menentukan nominal gaji PNS.

Jika melihat dari lampiran tersebut, PNS golongan IA dengan nol tahun masa kerja diberi gaji Rp 1.486.500. Sedangkan paling tinggi adalah Golongan ID dengan gaji Rp 2.558.700.

Kemudian PNS golongan IIA paling rendah menerima gaji Rp 1.926.000. Paling tinggi, golongan IID, menerima gaji Rp 3.638.200.

Untuk golongan IIIA dengan nol tahun masa kerja, PNS digaji sebesar Rp 2.456.700. Sedangkan untuk golongan IIID paling tinggi digaji Rp 4.568.800.

Terakhir, golongan IVA paling rendah digaji Rp 2.899.500. Sedangkan untuk Golongan IVE tertinggi digaji Rp 5.620.300.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan seperti dikutip Tempo sebelumnya mengatakan pengajuan usul kenaikan gaji pokok tersebut meliputi analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya, yang akan dibahas dalam forum antar-kementerian/lembaga. Selain itu, pengusulan tersebut juga mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

"Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019," kata Ridwan.
 

(Lintang Anindita)
Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS Mulai Agustus, Segini Besarannya
Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS Mulai Agustus, Segini Besarannya
PNS Mohon Bersabar, Menkeu Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji Sedang Digodok Presiden Jokowi
PNS Mohon Bersabar, Menkeu Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji Sedang Digodok Presiden Jokowi
 Tahun Politik, Nasib PNS Makin Amsiong
Tahun Politik, Nasib PNS Makin Amsiong
Baru Sembuh dari Sengatan Ikan Pari, Menag Langsung Bicara Potong Gaji PNS 
Baru Sembuh dari Sengatan Ikan Pari, Menag Langsung Bicara Potong Gaji PNS