
Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Dalam keterangan pers setelah penandatanganan SKB Tiga Menteri tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan bahwa pada tahun 2024 pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama.
“Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari,” ujar Muhadjir, di Jakarta, Selasa (12/09/2023).
Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 ini, kata Muhadjir, merupakan pedoman bagi semua pihak dalam merencanakan aktivitas di tahun mendatang.
“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar dapat merencanakan kegiatannya pada tahun 2024 ke depan, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintah. dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” ujarnya.
Menko PMK mengatakan, pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN) akan diatur lebih lanjut oleh Menteri PANRB sedangkan pada sektor swasta oleh Menaker.
“Setelah penandatanganan SKB ini, selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang [Libur Nasional dan] Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024,” tandas Muhadjir.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:
Libur Nasional 2024
1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
8 Februari (Kamis): Isra Mi'raj
10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek
11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi
29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
31 Maret (Minggu): Paskah
10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri
1 Mei (Rabu): Hari Buruh
9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha
7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Rabu): Hari Natal
Cuti Bersama 2024
9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa Jumat dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri
10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445H
26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal
(Viozzy)