Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Berikut Daftarnya
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Berikut Daftarnya
Ilustrasi tanggal liburan/doc. dreamstime.com

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. 

Dalam keterangan pers setelah penandatanganan SKB Tiga Menteri tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan bahwa pada tahun 2024 pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama.

“Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari,” ujar Muhadjir, di Jakarta, Selasa (12/09/2023).

Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 ini, kata Muhadjir, merupakan pedoman bagi semua pihak dalam merencanakan aktivitas di tahun mendatang.

“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar dapat merencanakan kegiatannya pada tahun 2024 ke depan, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintah. dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” ujarnya.

Menko PMK mengatakan, pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN) akan diatur lebih lanjut oleh Menteri PANRB sedangkan pada sektor swasta oleh Menaker.

“Setelah penandatanganan SKB ini, selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang [Libur Nasional dan] Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024,” tandas Muhadjir.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Libur Nasional 2024

1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi

8 Februari (Kamis): Isra Mi'raj

10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek

11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi

29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

31 Maret (Minggu): Paskah

10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri

1 Mei (Rabu): Hari Buruh

9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak

1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila

17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha

7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah

17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI

16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Rabu): Hari Natal

Cuti Bersama 2024

9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa Jumat dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri

10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak

18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445H

26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal

(Viozzy)
Daftar Negara Paling Korup versi CPI 2024, Indonesia Ada di Posisi Berapa?
Daftar Negara Paling Korup versi CPI 2024, Indonesia Ada di Posisi Berapa?
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
Telkom Tutup Tahun 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
Telkom Tutup Tahun 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
Kinerja Keuangan PertaLife Insurance Catat Sejarah Baru, Raih Laba Bersih Rp97,18 Miliar di 2024
Kinerja Keuangan PertaLife Insurance Catat Sejarah Baru, Raih Laba Bersih Rp97,18 Miliar di 2024
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan