Rumah Produksi Film Porno Jaksel, Pemerannya Diduga Artis, Selebgram Hingga Model!
Rumah Produksi Film Porno Jaksel, Pemerannya Diduga Artis, Selebgram Hingga Model!
Rumah Produksi film porno di Jaksel diduga melibatkan artis, selebgram hingga model. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus produksi film pornografi di kawasan Jakarta Selatan. Produksi film pornografi tersebut diduga melibatkan artis, selebgram hingga model sebagai pemerannya.

"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Produksi film pornografi itu telah memproduksi 120 judul film. Salah satunya berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia.

"Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," jelas Ade.

Selain Siskaeee dan Virly Virginia, ada artis perempuan lain yang diduga kerap dipakai oleh rumah produksi film dewasa ini.

Beberapa di antaranya berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan artis pria yang kerap dipakai di antaranya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Artis atau selebgram tersebut mendapat bayaran berkisar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sedangkan tarif langganan situs film pornografi ini berkisar Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 perbulan, dan Rp500 ribu pertahun.

"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp 500 juta," beber Ade.

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs; https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/).

Ketiga situs tersebut mentransmisikan film pornografi berbayar dengan durasi 1 hinga 1,5 jam.

Ade juga menungkap, sebanyak lima tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini. Kelima tersangka masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan ET.

I berperan sebagai sutradara sekaligus admin dan pemilik website. Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor.

Sedangkan AT berperan sounds engineering. ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.

"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade.

Atas perbuatannya kelima tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Qyat (1) Juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Jyg)
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan  untuk Bripda Daffa dan Muhammad Ferari
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan  untuk Bripda Daffa dan Muhammad Ferari
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba 
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba 
Ngerih! Selebgram Bunuh Diri Saat Live Instagram, Polisi: Sempat Cekcok dengan Kekasihnya
Ngerih! Selebgram Bunuh Diri Saat Live Instagram, Polisi: Sempat Cekcok dengan Kekasihnya