BPJPH-BCA Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi Halal hingga Pembinaan Pelaku UMK
BPJPH-BCA Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi Halal hingga Pembinaan Pelaku UMK
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Central Asia (BCA) fasilitasi sertifikasi halal 1.000 Usaha Mikro Kecil (UMK) mitra binaannya. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Central Asia (BCA) terkait dengan fasilitasi sertifikasi halal 1.000 Usaha Mikro Kecil (UMK) mitra binaannya.

Perjanjian ditandatangani oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah dengan Senior Vice President PT Bank BCA Tjoeng Haryanto yang juga disaksikan oleh Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kemenkop UKM, Muhammad Firdaus, juga Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi BPJPH Ahmad Syakur.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak swasta yang memiliki awareness terhadap halal, karena halal saat ini sudah bergerak ke arah industtri dan jadi perhatian dunia. Kemenag melalui BPJPH terus melakukan langkah demi langkah dalam rangka percepetan sertifikasi halal salah satunya adalah melalui kerjasama dengan pihak swasta seperti hari ini,” tutur Siti Aminah di Ballroom Hotel A-One, Jakarta (30/08).

Perjanjian kerjasama ini berisikan fasilitas pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui mekanisme pernyataan mandiri pelaku usaha (self declare).

Selain itu juga Kemnkop UKM melalui garda transfumi nya yang juga sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) membantu mendampingi para pelaku usaha ini untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Mari kita bangkit memperkokoh UMKM khususnya dengan mempercepat membentuk eksosistem industri halal, kami bersama BPJPH dan pihak swasta harus bergandengan tangan karena target 10 juta ini merupakan target kita bersama,” ungkap Muhammad Firdaus.

Dalam gelaran ini juga para pelaku usaha pamerkan produk mereka yang akan didaftarkan sertifikasi halal, dan langsung didampingi oleh para Pendamping PPH juga dikurasi oleh BPJPH. BCA sebagai fasilitator dari Bank swasta nasional merasa sertifikasi halal ini penting untuk dilakukan.

"Sertifikasi Halal ini sangat penting guna meningkatkan daya saing serta kualitas produk UMK binaan kami, juga secara umum dapat meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar dapat compete dengan produk luar negeri di pasar nasional maupun internasional,” terang Tjoeng Haryanto.

Untuk diketahui, pada tahun 2024 nanti target 10 juta produk harus tercapai, maka perlu perluasan program fasilitasi pembiayaan yang juga dilakukan baik oleh industri perbankan, juga industri besar lainnya, apalagi bagi mereka yang memiliki mitra binaan.

(Jyg)
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Rayakan Hardiknas 2024, Bakti BCA Kembali Gelar
Rayakan Hardiknas 2024, Bakti BCA Kembali Gelar "BCA Berbagi Ilmu" di BINUS University
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal