90 Saksi Digilir Pengadilan
Syahrini dan Vicky Shu Terancam Dibully Jamaah First Travel
Syahrini dan Vicky Shu Terancam Dibully Jamaah First Travel
Syahrini

Depok, MERDEKANEWS - Dua artis yang terseret kasus First Travel bakal dipanggil ke sidang. Adalah Syahrini dan Vicky Shu yang masuk dalam daftar saksi.

Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok menyiapkan 90 orang saksi dan dua diantaranya artis terkenal Syahrini dan Vicky Shu.

“Kami merencanakan sekitar 90 saksi untuk hadir dalam sidang untuk tiga terdakwa, ” kata Ketua Koordinator JPU Kejagung dan Kajari Depok, Heri Jerman, Senin (27/2/2018).

Dua diantaranya artis terkenal Syahrini dan Vicky Shu yang diduga mengetahui kegiatan atau aktivitas biro perjalanan umrah First Travel dipimpin terdakwa Andika S dan Anniesa DS serta Kiki S. Namun waktunya belum dapat dipastikan.

Sementara jamaah First Travel mengaku, dirinya menjadi korban dan hingga kini tidak berangkat umroh. Dia bersama jamaah lain selalu hadir di sidang.

"Kalau Syahrini datang pastinya kami akan minta tanggung jawab dia," ungkap jamaah dari Jakbar.

Hal senada diucapkan Arif. Jamaah dari Bogor, Jabar ini mengaku akan menyoraki Syahrini. "Saya sampai setres duit hilang tapi gak bisa berangkat," bebernya.

Ketiga terdakwa dituduh meniupu sekitar 63 ribu orang calon jamaah dengan kerugian materi mencapai Rp 932 miliar. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis termasuk pasal pencucian uang.

Majelis Hakim yang diketuai Soebandi beruaha keras menuntaskan sidang ini selama lima bulan kedepan. “Minimal 7 hingga 10 orang akan menjadi saksi saat sidang tersebut, ” ujarnya.

Sidang sesuai kesepakatan digelar dua kali seminggu yaitu hari Senin dan Rabu. Sidang yang yang digelar pada Senin siang berlangsung cepat karena kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang dilanjutkan Senin mendatang (5/3/2018) untuk mendengarkan saksi.

(Sam Hamdan)
Kemenag Rilis e-Book Manasik: Isinya Tak Hanya Aspek Fiqih, Ada Hikmah Haji dan Umrah
Kemenag Rilis e-Book Manasik: Isinya Tak Hanya Aspek Fiqih, Ada Hikmah Haji dan Umrah
Prihatin Jemaah Jadi Korban, Menag Yaqut Siapkan Sanksi Berat untuk Travel
Prihatin Jemaah Jadi Korban, Menag Yaqut Siapkan Sanksi Berat untuk Travel
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Peluang Investasi Bandara Haji dan Umroh di Indonesia
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Peluang Investasi Bandara Haji dan Umroh di Indonesia
Tegas! PPIU Dilarang Beri Akses Siakopatuh ke Travel Tidak Berizin
Tegas! PPIU Dilarang Beri Akses Siakopatuh ke Travel Tidak Berizin
Komnas Haji Dukung Langkah Sanksi Tegas Kemenag Terhadap Travel Umroh Tidak Profesional
Komnas Haji Dukung Langkah Sanksi Tegas Kemenag Terhadap Travel Umroh Tidak Profesional