Gelar Rakor Reward and Punishment, Biro SDM Polda Metro Putuskan PTDH 8 Personel
Gelar Rakor Reward and Punishment, Biro SDM Polda Metro Putuskan PTDH 8 Personel
Biro SDM Polda Metro Jaya laksanakan rapat koordinasi terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 8 (delapan) personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Polri pada Rabu, (09/08/2023)

Jakarta, MERDEKANEWS - Biro SDM Polda Metro Jaya laksanakan rapat koordinasi terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 8 (delapan) personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Polri pada Rabu, (09/08/2023)

Pelaksanaan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Rupatama lt. 2 Mapolda Metro Jaya tersebut dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Aryo Setyo, Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurkholis, Karo Sdm Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgung Purnomo, PJU Polda Metro Jaya dan Kabag SDM Polrestro jajaran Polda Metro Jaya.

Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Langgeng Purnomo menyebutkan, keputusan PTDH terhadap 8 personel tersebut telah melalui proses yang cukup panjang dan telah terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Dari hasil rapat koordinasi telah diputuskan PTDH pada 1 orang Pama dan 7 orang Bintara Polda Metro Jaya.

"Punishment terberat bagi personel Polri yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), hal ini juga merupakan keputusan yang berat bagi pimpinan karena harus kehilangan personelnya. Namun tindakan PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga marwah intitusi Polri," Ucap Alumni Akpol 1995 ini.

Dikatakannya bahwa tidak ada toleransi bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, apalagi telah dilakukan peringatan berkali-kali namun tidak diindahkan. 

“Mereka yang melanggar kode etik Polri telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetya. Mudah-mudahan dnegan adanya hal ini dapat menjadi deterrent, warning dan self-motivation bagi seluruh personel Polri di lingkup Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol. Langgeng Purnomo didampingi Akbp Dwiasi Wiyaputera.

(Viozzy)
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu?
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu?
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu
Lima Kandidat Calon Dirjen Migas yang Baru, Siapa Saja?
Lima Kandidat Calon Dirjen Migas yang Baru, Siapa Saja?