Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Bareskrim Polri
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Bareskrim Polri
Polri resmi tahan Panji Gumilang di Rutan Bareskrim. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (02/08), menyebut penahanan Panji Gumilang dilakukan sejak pukul 02.00 WIB.

"Setelah ditetapkan saudara PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan saudara PG sebagai tersangka," tutur Ramadhan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ramadhan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak pukul 02.00 WIB.

Penahanan terhitung selama 20 hari mulai dari tanggal 2 Agustus sampai dengan tanggal 21 Agustus. "Penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," ucap Ramadhan.

Penyidik mentersangkakan Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.

Kemudian Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun.

(Jyg)
Menteri Anas Apresiasi Upaya Kementerian ATR/BPN Dorong Budaya Digital melalui Sertipikat Tanah Elektronik
Menteri Anas Apresiasi Upaya Kementerian ATR/BPN Dorong Budaya Digital melalui Sertipikat Tanah Elektronik
Penentuan UKT Oleh Kampus Harus Mengedepankan Asas Berkeadilan dan Inklusivitas, Mahasiswa Baru Bisa Ajukan Peninjauan Ulang
Penentuan UKT Oleh Kampus Harus Mengedepankan Asas Berkeadilan dan Inklusivitas, Mahasiswa Baru Bisa Ajukan Peninjauan Ulang
Punya Peran Besar di Bidang Ekonomi dan Sosial, BRI Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024
Punya Peran Besar di Bidang Ekonomi dan Sosial, BRI Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024
Hadiri Anugerah Adinata Syariah 2024, Wapres Berikan 3 Arahan Strategis kepada Pemerintah Daerah
Hadiri Anugerah Adinata Syariah 2024, Wapres Berikan 3 Arahan Strategis kepada Pemerintah Daerah
Sekretariat Global Blended Finance Alliance Resmi Diluncurkan
Sekretariat Global Blended Finance Alliance Resmi Diluncurkan