Forum GBLP Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Ada Apa Nih?
Forum GBLP Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Ada Apa Nih?
Ilustrasi. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Sejumlah guru besar lintas disiplin keilmuan dan profesi yang tergabung dalam Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) mengusulkan agar pemerintah menunda pengesahan RUU Kesehatan.

"Kami mengusulkan agar RUU Kesehatan ditunda pengesahannya, kemudian dilakukan revisi secara lebih kredibel dengan melibatkan tim profesional kepakaran, serta seluruh pemangku kepentingan," kata Perwakilan FGBLP Laila Nuranna dalam acara konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Laila mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah isu yang perlu dipertimbangkan terkait RUU Kesehatan, setelah membaca, menelaah, serta mendiskusikan secara seksama dengan berbasis bukti.

Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tersebut mengusulkan agar penyusunan RUU Kesehatan dilakukan secara lebih terbuka dan partisipatif.

"Langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas perumusan, serta partisipasi publik, harus menjadi fokus untuk mencapai RUU Kesehatan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, sambung Laila seperti dilansir antaranews, tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini.

Dia menyebutkan hampir semua UU yang ada masih relevan digunakan, dan tidak ditemukan adanya pengulangan dan kontradiksi antar satu UU dengan UU lainnya.

Oleh karena itu, FBGLP mengusulkan petisi untuk menunda pengesahan RUU Kesehatan yang telah ditandatangani oleh 84 Guru Besar lintas keilmuan dan profesi dan terus bertambah.

Meskipun demikian, Laila menyatakan pihaknya siap untuk ikut berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas dan kesempurnaan RUU Kesehatan.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap RUU Kesehatan merupakan hal yang wajar dalam diskusi dalam alam demokrasi.

"Kalau ada yang merasa, kok saya kasih seratus (masukan-red), tidak semuanya diterima, ya wajar. Kami lihat, dari seratus yang masuk akal cuma 50, DPR lihat yang masuk akal cuma 40. Diskusi itu terjadi," katanya dalam Podcast Kabinet "Rapor Pandemi hingga Polemik RUU Kesehatan" (03/07).

Menkes Budi juga menyebutkan RUU Kesehatan sudah dipersiapkan sejak Desember 2022 melalui peran serta masyarakat. Sosialisasi berlanjut pada agenda public hearing oleh pemerintah sejak Februari sampai akhir April 2023.

Selama periode tersebut, Kemenkes telah menggelar 150 kegiatan mengundang 1.200 institusi, 7.000 tamu undangan hingga menghasilkan 6.000 masukan yang dipertimbangkan.

(Jyg)
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Menteri PANRB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes
Menteri PANRB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun