Proyek Tol Becakayu Apes, Ini Kata Gubernur Anies Baswedan
Proyek Tol Becakayu Apes, Ini Kata Gubernur Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan

Jakarta, MERDEKANEWS - Saat ditanya soal robohnya tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak banyak bicara. Dia ingin meninjau ke lokasi terlebih dahulu.

"Nanti kita akan lihat dulu. Kalau itu proyek kita langsung. Kita tunggu kalau sudah ada info yang lebih lanjut," ucap Gubernur Anies kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Kendati demikian, kata Anies, Pemprov DKI telah melakukan rapat, setelah mendengar informasi kejadian tersebut.  "Tadi pagi sudah rapat dengan asisten pembanguna dan stakeholder yang punya kaitan dengan proyek proyek di infrastruktur Jakarta. Kita bicarakan mekanisme pengawasannya. Karena ada aturan aturan yang dikelola PUPR. Kita harus bagi mana wilayah pemprov mana PUPR," tutur Anies.

Diketahui tiang girder roboh di Jl. DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa pagi (20/2/2018). Peristiwa bermula dari para pekerja sedang melakukan pengecoran pada sayap jalur, diatas tiang tol Becak Kayu. Tiba tiba sayap kiri dan kanan tiang roboh sehingga menyebabkan korban 7 orang pekerja jatuh dan tertimpa bahan material.


    

    
    

 

(alisya purwanti)
Anies Baswedan Berpeluang Besar jadi Gubernur Indonesia November Mendatang
Anies Baswedan Berpeluang Besar jadi Gubernur Indonesia November Mendatang
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres
Wapres Bakal Punya Peran Baru, Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Dperlukan atau Tidak? Ini Kata Anies
Wapres Bakal Punya Peran Baru, Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Dperlukan atau Tidak? Ini Kata Anies
Anies Singgung Soal Etika Lagi: Pemenang Pilpres Belum Diputuskan, Programnya Sudah Dimulai
Anies Singgung Soal Etika Lagi: Pemenang Pilpres Belum Diputuskan, Programnya Sudah Dimulai
JK: Hak Angket Justru Menghilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu
JK: Hak Angket Justru Menghilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu