Operasi Militer Israel di Jenin Kejahatan Perang, Picu Siklus Kekerasan dan Pertumpahan Darah Semakin Dalam!
Operasi Militer Israel di Jenin Kejahatan Perang, Picu Siklus Kekerasan dan Pertumpahan Darah Semakin Dalam!
Operasi militer Israel di Jenin, Tepi Barat. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Israel mengerahkan serangan dron dan bertempur dengan militan Palestina di Jenin, setelah melancarkan operasi militer besar-besaran di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Israel menyatakan mereka telah "memberikan pukulan telak kepada organisasi teroris di Jenin" pada operasi militer yang dilakukan sejak Senin (03/07) dan Selasa (04/07) itu.

Namun kelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut operasi militer Israel itu bisa disebut sebagai kejahatan perang.

"Operasi pasukan Israel di Tepi Barat menewaskan dan melukai penduduk di wilayah pendudukan itu, menghancurkan rumah dan infrastruktur, dan secara sewenang-wenang mengusir ribuan orang," kata para ahli dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada Jumat (07/07).

"Hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan standar internasional tentang penggunaan kekuatan dan bisa dianggap sebagai kejahatan perang," tulis pernyataan itu.

Dia juga menyebutkan bahwa serangan tersebut adalah "salah satu operasi militer Israel terbesar di wilayah pendudukan Tepi Barat dalam beberapa tahun terakhir", yang telah menewaskan 12 warga Palestina, termasuk lima orang anak, dan melukai lebih dari 100 warga Palestina lainnya pada Senin dan Selasa.

Disebutkan pula bahwa serangan itu menghancurkan infrastruktur, rumah dan gedung apartemen, dan memaksa 4.000 warga Palestina untuk mengungsi.

Serangan itu menjadi yang terburuk di Tepi Barat sejak penghancuran kamp Jenin pada 2002, kata para pakar.

"Pilu melihat ribuan pengungsi Palestina, yang terusir sejak 1947-1949, dipaksa berbaris keluar dari kamp sambil ketakutan pada tengah malam," kata mereka.

Dia mengutuk aksi yang disebut pasukan Israel sebagai penumpasan terorisme tersebut karena tidak dapat dibenarkan menurut hukum internasional.

Pernyataan tersebut juga menunjukkan "keprihatinan mendalam" atas persenjataan dan taktik militer Israel yang dilancarkan setidaknya dua kali dalam dua pekan terakhir terhadap warga Jenin.

"Warga Palestina di wilayah pendudukan Palestina adalah orang-orang yang dilindungi di bawah hukum internasional, hak asasi manusia mereka dijamin, termasuk praduga tak bersalah," tulis pernyataan itu.

"Mereka tidak dapat diperlakukan sebagai ancaman keamanan kolektif oleh Penguasa Pendudukan, terlebih lagi ketika Penguasa Pendudukan menggalang aneksasi terhadap tanah Palestina yang diduduki, serta pengusiran dan perampasan (aset) warga Palestina," kata pernyataan itu.

Disebutkan pula bahwa serangan Israel di Jenin adalah “amplifikasi dari kekerasan struktural" yang telah meluas ke wilayah yang diduduki Israel selama beberapa dekade.

"Kekebalan Israel atas aksi kekerasannya selama beberapa dekade itu hanya menyulut dan meningkatkan siklus kekerasan yang berulang," kata pernyataan itu.

Para pakar PBB itu mendesak Israel untuk bertanggung jawab sesuai hukum internasional atas "pendudukan ilegal dan aksi kekerasan yang melanggengkannya".

"Agar kekerasan yang terus menerus ini berakhir, pendudukan ilegal oleh Israel harus dihentikan," kata mereka dalam pernyataan itu.

Serangan Israel terjadi di tengah ketegangan di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat dalam beberapa bulan belakangan setelah Israel berulang kali menyerbu kota-kota Palestina.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, hampir 190 warga Palestina tewas di tangan tentara Israel sejak awal tahun ini. Di pihak lain, 25 warga Israel dikabarkan tewas dalam serangan terpisah pada periode yang sama.

Sekitar 700 ribu pemukim Israel diperkirakan menempati 164 permukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat. Menurut hukum internasional, seluruh permukiman Yahudi di wilayah pendudukan itu dianggap ilegal. 

Sementara Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengatakan Israel telah mengerahkan kekuatan berlebihan dalam operasi militer di Jenin. Dia memperingatkan Israel agar tak meningkatkan aksi kekerasan.

“Ada kekuatan berlebihan yang digunakan oleh pasukan Israel,” ujar Guterres kepada awak media di New York saat mengomentari operasi pasukan Israel di Jenin, seperti dikutip laman resmi Al Arabiya.

Dia mengatakan, operasi terbaru pasukan Israel di Jenin, yang turut mengerahkan serangan udara, merupakan kekerasan terburuk di Tepi Barat dalam beberapa tahun terakhir.

"Dengan dampak yang signifikan terhadap warga sipil, termasuk lebih dari 100 orang terluka dan ribuan orang terpaksa mengungsi," ucapnya.

Guterres mengungkapkan, Israel memiliki kekhawatiran yang sah atas keamanannya. “Namun, eskalasi bukanlah jawabannya. Ini hanya mendukung radikalisasi dan mengarah pada siklus kekerasan serta pertumpahan darah yang semakin dalam,” katanya.

“Memulihkan harapan rakyat Palestina dalam proses politik yang bermakna, yang mengarah ke solusi dua negara dan mengakhiri pendudukan, merupakan kontribusi penting Israel untuk keamanannya sendiri,” tambah Guterres.

(Jyg)
Sri Mulyani Paparkan Fokus APBN di Tahun Transisi
Sri Mulyani Paparkan Fokus APBN di Tahun Transisi
Jakarta Masuk Jajaran Kota Maritim Terkemuka di Dunia
Jakarta Masuk Jajaran Kota Maritim Terkemuka di Dunia
Diresmikan Jokowi, Bendungan Ameroro Garapan Hutama Karya Hadirkan Sejumlah Manfaat
Diresmikan Jokowi, Bendungan Ameroro Garapan Hutama Karya Hadirkan Sejumlah Manfaat
Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif
Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif
Undang Undang Kepolisian?
Undang Undang Kepolisian?