Bos First Travel Digaji Rp 1 Miliar, Syahrini Bakal Dipanggil ke Pengadilan? 
Bos First Travel Digaji Rp 1 Miliar, Syahrini Bakal Dipanggil ke Pengadilan? 
Syahrini dan bos First Travel Anniesa Hasibuan

Depok, MERDEKANEWS - Wajar jika bos First Travel hidup bergelimang kemewahan. Ternyata gaji mereka per bulan dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.  Tiga terdakwa yang juga bos First Travel diadili di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018) siang WIB.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Jerman didampingi Lumbungan Tambunan dan Endang dari Kejagung dan Tiya Zarah Lenggo Geni, Tri Sumarni dan Ade Ramadhan dari Kajari Depok, mendakwa Andika S, Anniesa DS dan Kiki S di hadapan hakim pimpinan Soebandi
Dalam Dakwaannya , tim JPU mengatakan, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah secara bersama-sama sejak tahun 2015 hingga pertengahan 2017 menipu berkaitan dengan kegiatan ibadah umroh untuk kepentingan mereka hingga merugikan ribuan orang dari beberapa daerah di Indoensia.

Tidak itu saja dalam dakwaan juga disebutkan bahwa gaji untuk terdakwa Andik Surachman sebagai Komisaris Utama dan Direktur First Travel sebesar Rp 1 miliar dan Anniesa DS mencapai Rp 500 juta/bulan di mana uang tersebut merupakan hasil kumpulan ribuan calon jemaah umroh yang diduga tertipu.

Ketua TIM JPU Heri Jerman, juga menyebutkan bahwa dalam lanjutan sidang akan juga dipanggil sejumlah saksi diantaranya penyanyi Syahrini dan Vikci Shu yang selama ini ikut mempromosikan di sejumlah media massa berkaitan kegiatan first travel tersebut.

Sementara itu, Hakim Ketua Sidang PN Depok Soebandi, usai mendengar dakwaan tim JPU menanyakan apakah ada keberatan dari dakwaan yang disampaikan JPU ke para terdakwa namun dijawab tidak ada keberatan.

“Untuk mempercepat proses sidang diharapkan dalam waktu lima bulan dapat diselesaikan sampai putusan pidana,” tuturnya sehingga tim JPU harus ekstra kerja untuk menyiapkan sejumlah saksi berkaitan sidang lanjutan mendatang.

Sidang dilanjutkan seminggu yang akan datang untuk mendengar eksepsi ketiga terdakwa berkaitan dakwaan yang dibacakan tim JPU.
 

(Sam Hamdan)
Prabowo Tidak Bersedia Jelaskan Pembelian Pesawat Bekas di Arena Debat
Prabowo Tidak Bersedia Jelaskan Pembelian Pesawat Bekas di Arena Debat
Perjalanan NusantaRun di Pulau Jawa Berakhir di Banyuwangi
Perjalanan NusantaRun di Pulau Jawa Berakhir di Banyuwangi
Andika Perkasa: Sektor Ekonomi Harus Jadi Fokus Pemerintah Mendatang
Andika Perkasa: Sektor Ekonomi Harus Jadi Fokus Pemerintah Mendatang
Nama AHY dan RK Masuk Kotak, Ini 4 Calon Pendamping Ganjar di Pilpres 2024
Nama AHY dan RK Masuk Kotak, Ini 4 Calon Pendamping Ganjar di Pilpres 2024
Arsjad Rasjid Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo, Andika Perkasa Wakil
Arsjad Rasjid Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo, Andika Perkasa Wakil