
Jakarta, MERDEKANEWS - Indonesia masih menjadi pasar ponsel ilegal yang menggiurkan. Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ada 20.545 unit ponsel ilegal dari kasus penyelundupan selama enam bulan terakhir.
Dari puluhan ribu ponsel tersebut, paling banyak merek iPhone dan Xiaomi. tipe iPhone selundupan terbanyak adalah iPhone X, iPhone 8, iPhone 8 Plus, serta iPhone 7 dan iPhone 7 Plus.
Sedangkan untuk Xiaomi, tipenya Redmi Note 5A. Tipe-tipe tersebut merupakan keluaran terbaru dari Apple maupun Xiaomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, puluhan ribu ponsel selundupan itu berasal dari impor dalam jumlah besar maupun oleh penumpang yang membawanya dari luar negeri. Juga ada ponsel yang didapat sebagai barang kiriman.
Lokasi penyitaan ponsel-ponsel tersebut adalah di Jakarta, Mataram (Nusa Tenggara Barat), Tanjung Perak (Surabaya), Batam, Entikong (Kalimantan Barat), dan Bali.
Ani menyebutkan, nilai ponsel ilegal itu mencapai Rp 59,6 miliar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 10,3 miliar.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyayangkan fakta masih maraknya penyelundupan ponsel serta bisnis gadget melalui jalur yang tidak resmi. Padahal, selama ini pemerintah sudah memberikan kemudahan regulasi bagi pengusaha untuk memperdagangkan ponsel dan gadget, bahkan yang dari luar negeri.
Dia turut mengimbau agar pemain usaha ponsel di Indonesia tidak lagi menyelundupkan barang atau berlaku tidak sesuai peraturan yang berlaku. Karena, semakin banyak pemain yang nakal, akan berimbas pada pemain dalam negeri yang menaati peraturan.
Pihak Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia menyebutkan merek telepon seluler (ponsel) ilegal terbanyak yang beredar di Indonesia adalah iPhone dan Xiaomi. Kini ponsel-ponsel ilegal itu beradar luas di masyarakat.
(Sam Hamdan)