Bukti Negara Hadir dan Melindungi Warganya, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pelaku TPPO Tanpa Terkecuali!
Bukti Negara Hadir dan Melindungi Warganya, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pelaku TPPO Tanpa Terkecuali!
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Menkopolhukam, Mahfud Md. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung sikap tegas Menkopolhukam, Mahfud MD sekaligus meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk bersikap berani dan tegas terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terlebih, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.

"Upaya Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO. Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (01/06) kemarin.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia.

Dari jumlah tersebut persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak sebesar 50,97 persen. Sementara perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.

"Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen. Semisal di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina (Depinas) SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, para pelaku TPPO mudah menjerat para korban karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang sepak terjang dan modus mafia TPPO.

Kecenderungan tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok warga yang rentan menjadi korban TPPO.

"Karenanya pemerintah pusat dan daerah beserta seluruh instansi yang terkait, harus mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan TPPO. Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI. Selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut," pungkas Bamsoet. 

(Jyg)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Penanganan Stunting Harus Dilakukan Secara Konstan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Penanganan Stunting Harus Dilakukan Secara Konstan
Pelatihan Neuro Assosiative Conditioning 2024 Serdik Sespimma Polri ke-71
Pelatihan Neuro Assosiative Conditioning 2024 Serdik Sespimma Polri ke-71
Tingkatkan Kemampuan Personel, Polri dan KOICA Gelar Pelatihan Digital Forensik di ITB dan Akpol
Tingkatkan Kemampuan Personel, Polri dan KOICA Gelar Pelatihan Digital Forensik di ITB dan Akpol
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri
Orientasi Kepemimpinan Serdik Sespimma Polri ke-71: Mengapa Pemimpin Harus Rendah Hati?
Orientasi Kepemimpinan Serdik Sespimma Polri ke-71: Mengapa Pemimpin Harus Rendah Hati?